4 Remaja Pesta Miras Terjaring Dalam Operasi KRYD Polsek Kotamobagu Utara.

BHARINDOSULUT.COM/Personil Polsek Kotamobagu Utara laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) diwilayah Kecamatan Kotamobagu Utara Sabtu,19 Maret 2022

Kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh jajaran Polsek Kota Utara biasanya setiap malam Sabtu terlebih dimalam Minggu

Dalam kegiatan ini, selain melaksanakan patroli mengantisipasi gangguan Kamtibmas, juga dilaksanakan operasi Yustisi pendisiplinan Prokes kepada masyarakat di wilayah Kotamobagu Utara.

Patroli dilakukan disejumlah Desa wilayah Kotamobagu Utara mulai dari desa Bilalang 1, desa Pontodon, hingga desa Sia dengan titik fokus operasi jalan masuk desa yang telah mengalami pelebaran serta diduga sering digunakan konvoi kendaraan roda dua oleh anak-anak muda untuk balapan liar dan juga menegak miras sebagaimana yang dikeluhkan masyarakat

Menindak lanjuti keluhan tersebut, dalam giat KRYD personil Polsek Kota Utara pada Minggu pagi 20 Maret 2022, di jalan desa Sia 4 remaja terjaring tim patroli polsek yang diduga telah diliputi minuman keras.

Keempat remaja tersebut sebelum diarahkan pulang kerumahnya masing-masing, oleh personil Polsek kota Utara dilakukan pemeriksaan senjata tajam, dilakukan pembinaan dan diingatkan untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum serta balapan liar yang dapat mengancam keselamatan mereka dan juga pengguna jalan yang lain.(Humas/R01)

 

 

Komentar