BHARINDOSULUT.COM,Jakarta -Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019. Kamis (10/03/2022).
Menurut Keterangan Dr. Ketut Sumedana SH., MH., Ada nama 7 (tujuh) orang Tersangka yaitu Tersangka PSNM, Tersangka DSD, Tersangka AS, Tersangka FS, Tersangka JAS, Tersangka JD, dan Tersangka S.
Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:
1. GS selaku Kepala Departemen pada Divisi Analisa Resiko Bisnis II pada LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan di LPEI;
2. THW selaku Relationship Manager pada LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan di LPEI;
3. H selaku Relationship Manager (RM) di Divisi Pembiayaan UKMK LPEI Periode tahun 2014 s/d 2020, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan di LPEI;
4. DAP selaku Credit Reviewer LPEI periode 2019, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan di LPEI.
Kapuspemkum Ketut Sumedana Menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.
(Hms/Chris)
Komentar