AKBP Tommy : Kami Siap Dukung, Pemkab Minahasa Berlakukan Pembatasan Aktifitas Warga”

Nampak Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souisa SIK saat diwawancarai sejumlah wartawan

BHARINDO.COM – TONDANO.Polres Minahasa siap mendukung penuh upaya Pemkab Minahasa dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Saat tatap muka bersama wartawan Biro Minahasa dan Asisten 1 Setdakab Dr. Denny Mangala, M.Si di salah satu cafe, di Tondano, Selasa (6/7/2021) pagi tadi, Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souisa SIK menyatakan sikapnya, siap bersama sama Pemkab Minahasa yang akan melaksanakan kebijakan pembatasan aktifitas masyarakat, dalam melakukan penyekatan masuk keluar, serta pembatasan jam malam, terhitung hari ini.

Sementara Denny Mangala MSi menyatakan apresiasi kepada Kapolres yang baru bertugas di wilayah Kabupaten Minahasa namun telah siap sepenuhnya mendukung kebijakan Pemkab Minahasa.

“Pemerintah mengeluarkan peraturan pembatasan aktifitas masyarakat sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Sulut tentang percepatan penanggulangan penyebaran Covid-19 yang berpotensi menimbulkan kerumunan, seperti acara pesta, duka, serta kegiatan sekolah,” ujar Mangala.

Ia menambahkan Khusus acara pesta dan duka hanya dibatasi 60 orang di tambah dengan keluarga yang berduka.
” Untuk keluarga yang dari luar daerah wajib membawa kartu vaksin,” tandasnya.

Peliput : Iwan Lasut/ Olfi

Editor  : gun

 

Komentar