BHARINDOSULU.COM/Bolsel-Antisipasi gangguan Kamtibmas dan juga lonjakan Covid-19, jajaran Mapolres Bolaang Mongondow Selatan menggelar kegiatan patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan)
Pelaksanaan kegiatan KRYD diawali dengan pengecekan dan arahan tentang sasaran dan cara bertindak oleh Kapolres Bolmong selatan AKBP Ketut Suryana, SIK.SH,MM melalui KBO Sabhara Ipda Didik Kustiyana dalam pelaksanaan tugas hindari pelanggaran personil, himbaua dengan humanis dan simpatik kepada masyarakat.
Operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) melibatkan personil gabungan piket fungsi Polres Bolmong selatan, dipimpin oleh KBO Sabhara Ipda Didik Kustiyana selaku pawas.
Kasi Humas Polres Bolsel Ipda Arnol Dien Sabtu,12 Maret 2022 press release Via WhatsApp pada media ini menyampaikan bahwa, Sasaran Kegiatan rutin yang ditingkatkan yang digelar gabungan piket fungsi Polres Bolmong Selatan adalah miras,sajam dan penyakit masyarakat lainnya dengan rute kegiatan Desa Salongo, Popodu, Molibagu, Soguo, pintadia dan tempat lainnya yang menjadi potensi kerawanan diwilayah hukum Polres Bolmong Selatan.
Selaian melaksanakan operasi Kegiatan Rutin yang ditingkatkan, personil yang terlibat dalam operasi melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya Penyebaran Covid-19 dan menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi Prokes Covid-19 serta melaksanakan Vaksinasi Covid-19 untuk mewaspadai Virus Covid-19 Varian Omicron.
Dilain pihak, Pawas Ipda Didik Kustiyana selaku Komandan Operasi KRYD lewat Kasi Humas Polres Bolsel mengungkapkan Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) ini merupakan operasi rutin dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus sebagai upaya preemtif, Preventif, Represif dalam mencegah kejahatan dan akan dilaksanakan dengan rutin oleh Polres dan polsek jajaran Polres Bolmong Selatan.
Razia dilakukan dengan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap masyarakat yang masih beraktivitas di malam hari sampai dengan subuh, Kita lakukan pemeriksaan secara humanis dan simpatik dengan sasaran prioritas sajam, miras dan orang mabuk, serta pelanggaran Prokes pencegahan covid 19 di wilayah Kabupaten Bolmong Selatan.
Dengan harapan masyarakat, tokoh -tokoh pemuda, tokoh agama serta unsur Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa, untuk dapat bekerja sama dan pro aktif turut serta mengupayakan langkah-langkah nyata dalam menjaga kamtibmas dan pencegahan covid 19. *R01*
Komentar