Berpita Bea Cukai Palsu,Ribuan Rokok Gudang Baru Disita Polres Minut

BHARINDOSULUT.COM, Minut – Satuan Reserse Narkoba Polres MINUT berhasil menggagalkan penyelundupan Rokok Gudang Baru berpita Cukai Palsu dalam Oprasi/Razia Narkoba- Miras yang dipimpin kasat narkoba Iptu-Manuel-Joli-Bansaga SH,  di desa Dimembe tepatnya di depan Polsek Dimembe Senin, (28/06/2021)

Dalam Perss Conference  hari ini Sabtu 3-juli-2021  Wakapolres Minut Kompol Hans Karia Biri,S,sos mengatakan dalam hasil interogasi kepada ke-3(tiga) orang yang berhasil diamankan yang berinisial AA(Anton) HH(Hamka) KT(kifly) bahwa rokok Gudang Baru yang berpita cukai palsu ini dibeli kepada Iwan yang berada di kabupaten Siduarjo propinsi Jawa Timur.

” Masuk ke pelabuhan Bitung ,dari Bitung diangkut dengan mobil pickup dibawah ke pelabuhan Manado untuk dikirim kepada pembeli yang ada di desa Lirung-kab.Talaud yang berinisial AR(hj.Akhayar) ,” ungkap Hans

Pada Sabtu 19 Juni 2021 Rokok Gudang Baru yang berpita Cukai Palsu ini berhasil di sita oleh petugas Cukai Talaud yang berinisial AB(abubakar),namun terjadi negosiasi akhirnya Rokok GB yang berpita cukai palsu ini tidak disita.

“Selanjutnya dikirim kembali ke Manado Untuk dijual kepada pembeli yang ada di negara FILIPINA melalui jalur Laut lewat perairan desa Likupang II kacamatan Likupang Timur, ” kata Hans

Turut hadir juga dalam jumpa pers dari pihak Bea dan Cukai diwakili oleh ketua Bea dan Cukai Bitung Agung R.K bersama ketua Bea dan Cukai Manado M.Anshar.

Satuan Reserse Narkoba Polres Minut  berhasil mengamankan barang bukti berupa 47- karton Rokok Gudang Baru berpita cukai palsu .

” yang bernilai sekitar Rp.236.880.000 diluar PPN, juga sebuah mobil pick up putih dan 1(satu) buah Handphone,”  ungkap Kasat Narkoba Joli.

Sampai berita ini diturunkan kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

(Jemmy  P)
Editor : gun

Komentar