Dalam Rangka Hakordia, Kajati Sulut Sampaikan Capaian Kinerja Tahun 2024 Kejaksaan Se-Sulut

Kejati, Sulut3208 Dilihat

Bharindosulut.com – Manado – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2024 yang mengusung tema “Bersama melawan korupsi untuk Indonesia Maju”, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melaksanakan berbagai kegiatan yang sudah dimulai pada hari Jumat (06/12/2024) berupa kegiatan penyuluhan hukum kepada para pejabat pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kota Manado.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada peserta penyuluhan hukum mengenai dampak dan bahaya dari korupsi dengan pembicara Asisten Pidana Khusus Hartono, S.H., M.H.
Pada hari Senin (09/12/2024) dilaksanakan upacara bendera yang diikuti oleh Pegawai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan pegawai pada Kejaksaan Negeri Manado,

Bertindak sebagai inspektur upacara Kajati Sulut membacakan amanat dari Jaksa Agung Republik Indonesia yang pada intinya menyampaikan “bahwa korupsi adalah ancaman serius bagi stabilitas sosial, politik, dan ekonomi negara. mengutip laporan Transparency International yang menunjukkan stagnasi skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada angka 34 dan penurunan peringkat dari 110 menjadi 115.

Fakta ini mengingatkan bahwa perjuangan melawan korupsi harus lebih intensif.”, lebih lanjut,

Kejaksaan berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola penanganan kasus korupsi dengan pendekatan yang profesional, berintegritas, dan progresif.

“Selain penindakan represif, upaya perbaikan sistem, koordinasi, dan sinergi dengan lembaga lain juga menjadi fokus utama,”, ujar Jaksa Agung.

Mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan momentum Hari Anti Korupsi Sedunia ini sebagai pengingat akan pentingnya kerja sama dan sinergi dalam memberantas korupsi.

Ia menggarisbawahi bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi adalah kunci menuju pembangunan bangsa yang bersih dan berintegritas.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan kampanye anti korupsi dengan pembagian stiker dan leaflet anti korupsi kepada masyarakat dan pengguna jalan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

Selanjutnya, Pada kesempatan ini, saya hendak menyampaikan kepada publik atau masyarakat luas tentang capaian kinerja tahun 2024 Kejaksaan Se-Sulawesi Utara, sebagai berikut:

Penanganan Perkara

Dalam kurun waktu tahun 2024, penanganan perkara Kejaksaan se-Sulawesi Utara mengalami kenaikan yang cukup signifikan bila dibandingkan dengan tahun 2023.

Tahap Penyelidikan

Pada tahun 2023 jumlah perkara pada tahap penyelidikan yaitu 52 (lima puluh dua) perkara, sedangkan pada tahun 2024 jumlah perkara pada tahap penyelidikan mencapai 88 (delapan puluh delapan) perkara, mengalami kenaikan 69% (enam puluh sembilan persen).

Tahap Penyidikan

Pada tahun 2023 jumlah perkara pada tahap penyidikan yaitu 35 (tiga puluh lima) perkara, sedangkan pada tahun 2024 mencapai 45 (empat puluh lima) perkara, mengalami kenaikan 29% (dua puluh sembilan persen).

Tahap Pra Penuntutan

Pada tahun 2023 jumlah perkara pada tahap pra penuntutan yaitu 32 (tiga puluh dua) perkara,sedangkan pada tahun 2024 mencapai 58 (lima puluh delapan) perkara, mengalami kenaikan 81% (delapan puluh satu persen)

Tahap Penuntutan

Pada tahun 2023 jumlah perkara pada tahap penuntutan yaitu 36 (tiga puluh enam) perkara, sedangkan pada tahun 2024 mencapai 51 (lima puluh satu) perkara, mengalami kenaikan 42% (empat puluh dua persen).

Tahap Eksekusi

Pada tahun 2023, jumlah perkara pada tahap eksekusi yaitu 35 (tiga puluh lima) perkara, sedangkan pada tahun 2024 mencapai 58 (lima puluh delapan) perkara, mengalami kenaikan 66% (enam puluh enam persen).

Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara

Total kerugian negara dalam penanganan perkara khusus yang ditangani oleh Kejaksaan Se-Sulawesi Utara adalah Rp. 44.271.701.087 (empat puluh empat milyar dua ratus tujuh puluh satu juta tujuh ratus satu ribu delapan puluh tujuh rupiah).

Total pemulihan dan penyelamatan kerugian keuangan negara selama tahun 2024 :

Kejati Sulut (Tahap Penyelidikan & Tahap Penyidikan) adalah Rp. 7.629.518.545 (tujuh milyar enam ratus dua puluh sembilan juta lima ratus delapan belas ribu lima ratus empat puluh lima rupiah)
Kejari dan Cabjari Se-Sulawesi Utara mencapai Rp. 11.033.632.650 (sebelas milyar tiga puluh tiga juta enam ratus tiga puluh dua ribu enam ratus lima puluh rupiah) + Aset yang belum ditafsir nilainya.

Total pemulihan dan penyelematan kerugian keuangan negara selama tahun 2024 Kejaksaan Se-Sulawesi Utara (Tahap Penyelidikan, Penyidikan, Penuntutan, Eksekusi) adalah Rp. 18.663.151.195 (delapan belas milyar enam ratus enam puluh tiga juta seratus lima puluh satu ribu seratus sembilan puluh lima rupiah) dan aset yang belum ditafsir nilainya.

Persentase pemulihan dan penyelamatan kerugian keuangan negara Kejaksaan Se-Sulawesi Utara kurang lebih 42,16% (empat puluh dua koma enam belas persen).

(*/chris)

Komentar