BHARINDOSULUT.COM,Minut – Dimasa pandemi covid19 saat ini semua aktifitas masyarakat di batasi. Ini pun berlaku dalam pelayanan masyarakat dilingkup Polres Minut. Yaitu dalam pelayanan SIM baik roda dua roda empat juga pengurusan surat seperti STNK dan Pajak kendaraan berkurang.
” Untuk pelayanan tetap kami buka dan tentunya semua harus mentaati Prokes ,disaat Pandemi Covid -19 kali ini untuk pembuatan SIM baru ataupun perpanjangan SIM setiap harinya hanya ada 1,2 orang saja ,” kata Kasat Lantas Polres Minut AKP Samuel Welly Posumah jumat,(16/07/2021)
begitu juga kata Posumah untuk pengurusan pajak dan STNK kendaraan dibatasi .
” Kami juga sudah mempersiapkan tim untuk pelayanan SIM keliling,kita harus jemput bola turun langsung kemasyarakat dimasa Pandemi ini,” tukas Welly Posumah.
( Jemmy Manopode)
Editor : Gunawan Mokodongan
Komentar