BHARINDOSULUT, Minut -Diduga melakukan penipuan ,Polres Minahasa Utara (Minut ) melalui Team Macan Reserse Mobile (Resmob) yang dipimpin langsung Kepala Team Macan Resmo Aiptu Jefrry Bassay kembali menangkap seorang anggota polisi Bripka Lucky E Mokodongan di Rumahnya Kamis ,(17/06/2021)
Menurut Jefrry , Tersangka datang kepada korban dan meminjam uang sebesar 50.000.000 dengan memberikan jaminan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan kwitansi untuk menebus sertifikat tanah milik temannya di Jakarta.
” Dia berjanji kepada korban akan mengembalikan uang dalam jangka waktu dua Minggu, dengan jumlah 70.000.000, ternyata uang yang dipinjam dipergunakan untuk kejahatan dengan modus penggandaan uang Palsu yang dilakukan dijakarta,” ungkap Basay
Dengan adanya laporan dari seorang korban Keri Zorro Rauan, Pukul 15.00 atau sekitar jam 3 sore, Team Macan Resmob pun langsung bergerak mecari dan mengetahui keberadaan tersangka Lucky
Setelah sampai dilokasi, yang berada di kediaman istrinya di jalan 17 Agustus, team langsung menangkap tersangka dan membawa ke markas Team Macan Resmob Polres Minut.
Menurut Ka Team Macan Aiptu Jefrry bassay akan diadakan pengembangan kasus karna menurut korban mener, banyak yang sudah ditipu oleh Tersangka.
Diketahui Lucky ini merupakan polisi yang bertugas di Polres Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang sudah tidak aktif selamat satu tahun lebih.dan merupakan Daftar Pencarian Oranga(DPO)
Peliput : Maxi
Editor : Gun
Komentar