BHARINDOSULUT.COM,MINUT -Warga Desa Sawangan Kecamatan Airmadidi Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menandatangani Mosi tidak percaya terhadap Hukum Tua (Kepala Desa) Sawangan Stendry Wangke SH . ini karna diduga kuat terdapat banyak kejanggalan terhadap pengelolaan dana desa tahun anggara 2017-2020.
“ Banyak kejanggalan yang kami temui dilapangan terkait dengan dana desa ini. Jadi kami akan kawal terus. Kami sudah melapor di kabupaten dalam hal ini inspektorat dan inspektorat telah berjanji untuk menindak lanjuti laporan tersebut,” ujar tokoh masyarakat Sawangan Daniel Mailoor Selasa, (04/05/2021)
Wellem Mantiri juga tokoh masyarakat, membeberkan beberpa persoalan diantaranya Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Bedah Rumah tahun 2017,Bantuan Langsung Tunai Tahun 2017,Dana Covid -19 itu, diduga bermasalah .
” Kami punya banyak bukti, dari pekerja, penerima bantuan Bedah Rumah . dan kami akan kawal sampai di penegak hukum . Harti ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat,” ungkap Mantiri .
Sementara itu Kades Sawangan Stendry Wangke SH saat di hubungi Media ini melalui telfon gengamnya mengaku jika persoalan ini sementara dilakukan pemeriksaan dari Inspektorat.” Kita tunggu saja kalrifikasi dari inspektorat . Saya juga berterimah kasih atas laporan –laporan seperti ini karna saya merasa terkontrol ,” singkat Wangke.
(Jemmy )
Editor : Gun
Komentar