BHARINDOSULUT.COM, BITUNG – Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Sulawesi Utara menggelar kegiatan pelantikan Dewan Pengurus Cabang (DPC) LPK-RI Kota Bitung.
Kegiatan pelantikan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 11/05/2021 yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Matuari Kota Bitung yang dimulai pada pukul 15.00 Wita hingga selesai.
Ketua Pelaksana Harian Dewan Pimpinan Pusat LPK-RI Stevanus Stevi Sumampouw melantik Jori Sem Rotinsulu sebagai Ketua DPC LPK-RI Kota Bitung.
Dalam sambutannya, Stevanus menyampaikan bahwa LPK-RI Sulawesi Utara sebelumnya telah melantik kepengurusan untuk tiap-tiap DPC dan kurun waktu terakhir Pengurus DPC LPK-RI Kota Manado telah dikukuhkan.
“Kota Bitung adalah tempat beragam sarana perindustrian skala besar untuk Sulawesi Utara, oleh karena itu iklim ekonomi yang harmonis antara pelaku usaha dan masyarakat konsumen perlu diperhatikan,” ucapnya.
Selanjutnya dikatakannya bahwa untuk setiap aspek adanya industri konsumen harus dilindungi dengan sesuai permintaan satu barang atau jasa, jika ada yang tidak sesuai standar akan kami tindak.
“Oleh sebab itu hak-hak daripada konsumen sendiri harus diperjuangkan dari ketidakadilan yang dilakukan oleh oknum-oknum pengusaha yang hanya mencari keuntungan saja dibanding keselamatan dan kenyamanan konsumen,”tegas Sumampouw yang juga Ketua DPD LPK-RI Sulut.
Sementara itu, Ketua LPK-RI Kota Bitung Jori Sem Rotinsulu mengatakan ucapan terima kasih atas kepercayaan dari pimpinan Dewan pimpinan pusat yang telah mempercayakan dia menakhodai LPK-RI Bitung.
“Tujuan kami akan membawa masyarakat konsumen kota Bitung lebih cerdas dan memahami hak dan kepastian hukum bagi para masyarakat konsumen untuk terciptanya iklim usaha yg kondusif serta perkembangan perekonomian yang kuat untuk wilayah Bitung,” Pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan Mewakili Walikota dan Wakil Walikota Bitung, Camat Matuari Sefferson Sumampouw SSTP SIP. Mewakili Kapolsek dan Dandramil serta anggota dan pengurus DPD LPK-RI Sulut.
(Cris/melky)
Komentar