Dugaan Adanya Ketimpangan Panitia Pilsang Langgar Aturan Bacalon Kades Toraut Utara’ Ketua DPRD Bolmong’ Semua Pihak Yang Terlibat Harus Bertanggung jawab

Bolmong, Daerah, Hukrim, POLRI99 Dilihat

BHARINDOSULUT.COM/ Bolmong- Senin,10 Januari 2022, terkait adanya dugaan pelanggaran administrasi verifikasi data berkas salah satu Bakal Calon Kades Desa Toraut Utara’ yang diloloskan Panitia Pilsang pada penetapan Calon Kades Jumat,7 Januari 2022 lalu tuai respon Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling.

Dikonfirmasi BHARINDOSULUT.COM/ Via telepon seluler Senin,10 Januari 2022 politisi jebolan Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia yang menduduki jabatan wakil Ketua DPC PDIP Bolmong ini secara tegas mengatakan tidak akan diam dengan adanya dugaan indikasi ketimpangan administrasi yang dilakukan oleh panitia penjaringan Bacalon Kades Desa Toraut Utara.

Menurut Dia (red) Pihaknya akan menindaklanjuti dengan mengkonfirmasi pada semua pihak penyelenggara mulai dari Panitia tingkat Desa Hingga Kabupaten tentang apa yang sudah diputuskan dan mereka harus bertanggung jawab, semestinya Panitia ditingkat Kabupaten harus bisa memfasilitasi ketika ada persoalan yang terjadi ditingkat bawah dengan memberikan solusi ketika ada kebuntuan atau ketidak pahaman panitia penyelenggara ditingkat bawah dengan tentunya mengacu pada ketentuan dan peraturan undang-undang yang berlaku.

Dan bilamana indikasi tersebut benar-benar memiliki bukti-bukti otentik, kami juga mendorong pada seluruh masyarakat untuk melakukan upaya pelaporan kepada pihak yang berwajib baik secara pidana maupun secara undang-undang administrasi tata usaha negara, sehingga diharapkan pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan kepala desa ini dapat berjalan dengan baik sesuai koridor hukum dan undang-undang yang berlaku, tidak ada yang bisa mengintervensi,tidak ada yang bisa menekan apalagi untuk kepentingan individu atau kelompok tertentu’ Tegas Komaling.

Selain itu terang Ketua DPRD Bolmong, bila memang terkait pelaksanaan seluruh tahapan-tahapan Pilkades ditemukan adanya indikasi pelanggaran aturan undang-undang dengan bukti-bukti yang jelas yang dapat mempengaruhi situasi kamtibmas, maka pihaknya selaku Dewan Perwakilan Rakyat Bolaang Mongondow juga tidak akan segan-segan memberikan rekomendasi pada pemerintah daerah untuk melakukan penundaan pelaksanaan Pilkades diwilayah Desa yang bermasalah.’Terang Ketua DPR Welty Komaling.'(*R01*)

Komentar