Dugaan Pencurian Di Pasar Tareran, Polsek Ciduk SP Warga Tumpaan Baru

Hukrim, Minsel172 Dilihat

BHARINDOSULUT.COM, Minsel – Pengunjung pasar 45 Lansot kecamatan Tareran di hebohkan dengan kasus dugaan pencurian yang dilakukan oleh seorang perempuan inisial SP (51) warga desa Tumpaan Baru kecamatan Tumpaan kabupaten Minahasa Selatan.

Terinformasi langsung di lokasi kejadian, toko ibu Ane kompleks pasar. Menurut saksi Johnli Runtuwene yang merupakan kepala jaga/ lingkungan IV, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 hari ini 1 Desember 2021.

“Saya langsung inisiatif mengamankan tersangka sekitar pukul 10.00 ke balai pertemuan umum desa Lansot, karena sudah dikerumuni masa”, ucapnya.

Ibu Ane saksi pemilik warung lokasi tempat kejadian menjelaskan, “Yang bersangkutan masuk langsung menimbang gula, saya langsung curiga karena tempat saya disini tidak pernah ada pembeli yang melayani diri sendiri, ada pengunjung pasar yang sempat mengetahui bahwa dompet pengunjung tersebut hampir diambil oleh SP, disitu juga langsung ketahuan yang bersangkutan hanya membayar 3 macam barang (pembalut, kopi sachet dua macam) tapi yang diambil lebih dari itu, saya bersama teman-teman sempat mendengar ibu tersebut mengatakan sayakan tidak sempat mengambil dompet ibu”, pungkas ibu Ane kepada Media ini.

Komentar