Dugaan Penganiyayaan Terhadap Anak Kandung Diseriusi Polres Bolmong

BHARINDOSULUT.COM,Bolmong – polres Bolmong melakukan Penyelidikan terkait video dugaan penganiyayaan terhadap anak kandung ANS alias Al umur 7 tahun warga Domisil.Moonow Senin, ( 09/08/2021.

” Telah dilakukan kegiatan penyelidikan terkait adanya berita yang beredar di Media Sosial Facebook dengan akun milik “Nuur Chaya Lestari” yang berisi tentang informasi kasus penganiayaan oleh ayah kandung yaitu
Nama : STENLY SIMBALA
Usia : 35
Agama : Islam
Pekerjaan : Swasta
Alamat : Desa Domisil Moonow Kec Sangtombolan,” kata Kapolres Melalui Rilis Humas Polres Bolmong .

Adapun keterangan saksi Sangadi Desa Domisil Moonow Sirajudin Katili yang merupakan pihak yang bersama-sama tinggal dengan ayah Al yaitu Stenly Simbala mengatakan video dan informasi yang beredar dan ter Posting di salah satu akun Facebook milik “Nuur Chaya Lestari” terkait penganiayaan anak oleh seorang ayah kandung tersebut adalah tidak benar.

” Bahwa motif dari pemilik akun Facebook tersebut yang tidak lain merupakan anak tiri dari Stenly adalah untuk menarik perhatian Publik agar membantu membawa anaknya kembali ke Kabupaten Monokwari Provinsi Papua Barat serta dari pihak keluarga (istri dan anak tiri) tidak mau mengirimkan berkas-berkas dan surat kelangkapan terkait kelanjutan Sekolah PAUD yang masih berada di Kabupaten Monokwari milik Al,” tulis Humas

Untuk diketahui bahwa saat ini Istri dari Sdr. STENLY SIMBALA bernama Sdri. SUNARSI (umur 32 tahun, Agama Islam) berada bersama anak tiri Sdr. STENLY SIMBALA (pemilik akun Facebook tersebut) tinggal di Kab Monokwari Prov Papua Barat bersama keluarganya.

” Pada seminggu sebelum pelaksanaan Bulan Puasa tahun 2021 yaitu pada Bulan April, Stenly beserta anaknya tiba di Manado dan pada saat Lebaran bulan Mei 2021, Al mengalami bisul dan menggaruknya hingga luka dan mengirimkan foto dan Video tersebut ke istrinya Sdri. SUNARSI, yang tidak lain merupakan foto dan video yang sama dari Postingan akun Facebook “Nuur Chaya,” bebernya .

Kapolres Bolmong AKBP Nova Irone Surentu mengatakan jika pihaknya telah melakukan interogasi terhadap pihak yang ada di dalam Video tersebut (ayah dan anak) beserta Sangadi Domisil Moonow.

” Melakukan Visum Luar untuk membuktikan ada tidaknya dugaan penganiayaan tersebut,” tukas Nova
( Julkifli / humas Polres Bolmong)
Editor: Gunawan Mokodongan

Komentar