Gelar apel Tim Yustisi Gabungan dari Kepolisian Polresta Manado Kodim POL PP Kota Manado dan Dinas Kesehatan

BHARINDOSULUT.COM,Manado – ( 10/02/2022 ) Sesuai perintah dari Ketua Satgas Covid Kota Manado, tadi malam di Mako Polresta Kota Manado mengadakan apel tim yustisi gabungan, yang melibatkan dari pihak Kepolisian Polresta Manado, TNI AD dari KODIM, POL PP Kota Manado serta Dinas Kesehatan Kota Manado.

Dalam operasi tim gabungan ini di bentuk 2 regu, dan tempat sasaran operasi yang di pilih, tempat hiburan di Kawasan Mega Mas Kota Manado.

Maksud dari operasi tim yustisi gabungan ini, untuk memeriksa surat vaksin kepada pengunjung dan karyawan di tempat hiburan, juga mengecek kepatuhan protokol kesehatan bagi para pelaku usaha.

Sehubungan dengan yustisi operasi gabungan ini, Media Bharindo menemui salah satu Kabid POL PP perundang – undangan Daerah Johan. R. Linejelan SH, mengatakan ini sudah merupakan kegiatan resmi dari Pemerintah Kota Manado bekerja sama dengan Polres, Kodim, juga dari Dinas Kesehatan Kota Manado. lanjut nya kita akan melaksanakan operasi ini dengan rutin, mungkin dalam 1 minggu akan di adakan tiga kali atau lebih, dalam rangka antisipasi kenaikan angka penularan virus Covid varian baru di Kota Manado. dan informasi sampai saat ini sudah ada ketambahan 60 kasus virus Covid varian baru.

Sebagai pimpinan operasi tim yustisi gabungan di komando Kabag Ops. Kompol Thommy Aruan mengatakan, sesuai perintah dari ketua satgas Covid Kota Manado bahwa dari Kepolisian Polresta Manado, Kodim Manado, POL PP Kota Manado dan Dinas Kesehatan Kota Manado, melakukan koordinasi yustisi gabungan dalam rangka memeriksa dan mengecek kepatuhan protokol kesehatan bagi para pelaku usaha terutama tempat hiburan. lanjut nya pada malam hari ini juga akan di adakan pengambilan sampel, ada 4 tempat usaha yg akan di lakukan pemeriksaan, yang pertama memeriksa terkatnya PCR atau Barkot tempat usaha, yang di wajibkan oleh Pemerintah kota Manado. dan di dapati ke empat tempat usaha belum memiliki PCR Barkot, dari pada aplikasi Peduli Lindungi untuk tempat usaha. dan yang kedua memeriksa terkait nya sertifikat vaksin bagi karyawan maupun pengunjung, di poin kedua ini di dapati dari keempat tempat usaha ini, masih ada pengunjung yg masih belum lengkap untuk vaksin ke dua, dan pengunjung yang belum lengkap vaksin ke duanya kita amankan KTP nya, dan di sampaikan besok datang di Polresta Manado untuk mengambil KTP, sekaligus melaksanakan vaksin ke dua. dan yang ketiga pengambilan sampel sweb terhadap pengunjung maupun karyawan, dan dari keempat tempat hiburan ini di temui ada 2 orang reaktif dan di langsung tes PCR, dan 2 orang tersebut sudah di suruh pulang untuk di isolasi mandiri sampai dengan hasil tes PCR nya keluar. dan lanjut nya juga untuk himbauan kepada para pelaku usaha, sudah di haruskan untuk mematuhi protokol kesehatan memasang PCR Peduli Lindungi untuk pelaku usaha. dan yang kedua mewajibkan karyawan maupun pengunjung yang masuk di tempat hiburan sudah melakasanakan vaksin tahap ke dua tutupnya. M. Doodoh (Mikel)

Komentar