Gelar KRYD ‘483 Liter Miras Jenis Cap Tikus Disita Jajaran Sat Narkoba Polres Bolmong BHARINDOSULUT

Bolmong, POLRI92 Dilihat

BHARINDOSULUT.COM/Bolmong- Maraknya peredaran minuman keras (Miras) tanpa izin jenis Cap Tikus diwilayah Kabupaten Bolaang Mongondow kian meresahkan.

Timbulnya aksi kriminalitas perkelahian baik secara individu ataupun kelompok diwilayah Bolmong khususnya wilayah kecamatan Dumoga bersatu, hampir semuanya ditenggarai oleh sebab mabuk minuman keras jenis Cap tikus ini.

Sementara itu, para pengedar dari luar daerah maupun para pengecer diwarung-warung marak melakukan penjualan pada masyarakat seakan tak terpantau oleh pemerintah desa masing-masing, entah apakah mereka mengetahui namun tak berani melakukan tindakan demi menciptakan situasi Kamtibmas, ataukah justru mendiamkan begitu saja minuman pembawah huru-hara tersebut semua Masi menjadi polemik.

Disisi lain para pelaku pemasok maupun pengecer seakan tak bergeming dengan tindakan penangkapan,penyitaan hingga sanksi hukum yang diberikan oleh aparat penegak hukum.

Menyikapi itu semua, jajaran Mapolres Bolmong lewat instruksi AKBP Dr. Nova Irone Surentu SH. MH memerintahkan jajaran Polres Bolmong melalui Satuan Resnarkoba melaksanakan upaya pemberantasan peredaran minuman keras tanpa ijin melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

lewat giat KRYD yang digelar, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bolmong dibawah kendali Iptu Decky Rudy Kilanta berhasil menyita kurang lebih 483 liter Captikus selama bulan November 2021, dengan sasaran kios maupun warung yang menjual Miras tanpa ijin di wilayah Kec. Dumoga bersatu, dengan data beberapa Desa diqntaranya Desa Doloduo dan Desa Kosio Kecamatqn Dumoga Barat, Desa Ibolian kecamatan Dumoga Tengah, Desa Modomang dan Desa Dumoga Kecamatqn Dumoga Timur, serta Desa Siniyung kecamatqn Dumoga.

Kapolres Bolmong AKBP Dr. Nova Irone Surentu, SH, MH sendiri lewat kasi Humas Polres IPTU Herol Mantiri menegaskan bahwa kegiatan pemberantasan peredaran minuman keras tanpa ijin ini akan terus dilakukan oleh Polres Bolmong dan jajaran Polsek-Polsek) terutama dalam rangka cipta kondisi menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru. *R01*

Komentar