BHARINDOSULUT.COM, Minsel – Peristiwa yang terjadi di desa Tumaluntung kecamatan Tareran kabupaten Minahasa Selatan yang di posting pada akun media sosial facebook yang bernama Maikel Ping Senduk terkait rusaknya atribut sekitar pukul 00.00 subuh di lokasi pengorganisasian perkumpulan Advent yang kemungkinan rencananya menjadi Gereja Masehi Advent Hari ke-7 (GMAHK) Tumaluntung.
Peristiwa Tersebut langsung direspon dengan kunjungan mendadak bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH, untuk meninjau langsung kejadian yang sebenarnya terjadi. Tiba di desa tersebut, bupati yang didampingi oleh istri yang juga anggota DPRD Minsel ibu Elsje Rosje Sumual bersama anak Inri Wongkar dan rombongan di sambut oleh tokoh agama setempat pada (24/10/2021) sekitar pukul 13.00.
Setelah berbincang dengan pihak terkait, beliau langsung meninjau jalannya mediasi yang dilakukan oleh Pemdes Tumaluntung, Camat Tareran, Intel Polres Minsel, Polsek Tareran, tokoh masyarakat, dan Kesbangpol Minsel, yang dilaksanakan di gedung balai desa Tumaluntung.
Kepada seluruh yang hadir, bupati FDW menghimbau untuk jaga kerukunan dan taat kepada aturan.
”Negara kita adalah negara hukum, maka kita harus junjung dan hormatilah hukum yang diatur oleh negara kita,” tegas FDW.
Beliau juga menjelaskan tentang undang undang yang mengatur kebebasan beragama, serta dalam hal pendirian rumah ibadah ada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengatur.
“Mekanisme prosedurnya ada, dan itu harus dipenuhi, diikuti, dilakukan oleh siapapun yang akan mendirikan rumah ibadah,” katanya.
Bupati menegaskan, dalam hal tindakan pengrusakan atribut di tempat tersebut tidak dibenarkan, apalagi yang melakukannya adalah aparat desa sendiri. Dan tidak ada alasan dan aturan apapun yang lebih tinggi dari UUD 1945.
“Karena negara hukum kita, aturan yang terendah tidak boleh bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, dia harus ikuti aturan yang lebih tinggi, selaku pemerintah yang punya tugas untuk mengurus dan mengatur masyarakatnya agar tertib, agar tenteram, agar saling menghormati, saling menghargai, ini terjadi di semua masyarakat termasuk di Desa Tumaluntung ini”,tegasnya.
Diingatkan juga bahwa ketika ada kejadian yang menyalahi aturan harus melapor terlebih dahulu kepada pemerintah desa setempat.
“Dan kalau ada sesuatu yang menurut pendapat, menurut orang itu bahwa ini tidak benar, kita negara hukum, jadi kita ada pemerintah, laporlah kepada pemerintah untuk kemudian memproses itu sesuai mekanisme dan aturan yang ada,” ucapnya.
Bupati Minsel juga menekankan untuk selalu hidup damai serta saling menghormati satu dengan yang lain.
“Kami harapkan kejadian ini tidak terulang lagi dan saya memohon marilah kita hidup rukun, damai, saling mengasihi, saling menghargai dan saling mengampuni di antara kita, karena torang samua basudara, torang samua ciptaan Tuhan,”tutup beliau.
(Britmi Tampi)
Komentar