Instruksi Kapolri di Rakernis Divisi Hubinter: Kesetaraan Gender Hingga Pemberantasan TPPO

Nasional, POLRI75309 Dilihat

Bharindosulut.com – Serpong – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Hubinter Polri di Pusat Misi Internasional Polri Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten, Rabu, 31 Mei 2023.

Selain menghadiri rakernis, Sigit juga meninjau secara langsung kesiapan Divisi Hubinter Polri dalam rangka menjelang kedatangan dari perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Baru saja kita melaksanakan pembukaan rakernis Divisi Hubinter, yang sebelumnya kita juga meninjau kesiapan Divisi Hubinter terkait pasukan penjaga perdamaian dunia atau Formed Police Unit (FPU) yang sebentar lagi akan dikunjungi oleh perwakilan PBB, untuk mengecek secara langsung kesiapan baik dari sarana prasarana maupun kemampuan SDM yang dimiliki dan dibutuhkan dalam penugasan di misi internasional selanjutnya,” kata Sigit.

Dalam kesempatan rakernis tersebut, Sigit menekankan beberapa instruksi kepada seluruh jajaran Divisi Hubinter Polri. Mulai dari kesetaraan gender hingga pemberantasan kejahatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Terkait kesetaraan gender, Sigit menyebut bahwa, Polri saat ini terus fokus untuk menambah jumlah personel polisi wanita sebagai pasukan perdamaian dunia.

“Tentunya ada beberapa hal yang juga terus kita upayakan untuk diangkat, bagaimana kita mencoba untuk meningkatkan khususnya terkait masalah kesetaraan gender dengan menambah jumlah personel FPU ini. Sehingga kemudian jumlah personel wanita bisa terus bertambah dan ini tentunya menjadi progres kita, karena kita memang konsen terhadap hal tersebut,” ujar Sigit.

Lebih dalam, Sigit juga menegaskan, seluruh personel Divisi Hubinter Polri dapat berperan secara aktif dalam rangka pemberantasan kasus kejahatan TPPO khususnya untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban.

“Kemudian terkait masalah TPPO yang saat ini menjadi perhatian internasional. Saya minta juga dari Hubinter untuk kemudian bisa kerja sama dengan negara-negara Counterpart (mitra),” ucap Sigit.

Menurut Sigit, personel kepolisian yang bertugas di negara lain harus mengusut seluruh kelompok maupun sindikat kejahatan TPPO yang menyasar WNI. Pasalnya, kata Sigit, dari data yang ada, 9 juta WNI yang bekerja di luar negeri, 5 juta diantaranya berangkat dengan cara yang ilegal.

“Dan tentunya hak-hak mereka harus kita lindungi. Oleh karena itu tentunya peran kepolisian yang ada di luar negeri khususnya di wilayah-wilayah yang kemudian menjadi tujuan masyarakat yang bekerja dan didalamnya ada indikasi bagian dari korban TPPO betul-betul bisa diberikan perlindungan. Pada saat terjadi masalah mereka bisa segera menghubungi polisi.

“Dan saya harapkan perwakilan polisi di luar negeri segera bisa mengambil langkah kerja sama baik dengan negara setempat maupun segera hubungi kita yang di Indonesia. Sehingga kemudian kerja sama dengan negara setempat, dengan Kemenlu dan seluruh stakeholder yang ada ini betul-betul bisa segera membantu dan menyelamatkan korban yang terkait TPPO,” papar Sigit.

Komentar