BHARINDOSULUT.COM/Bolmong- Satu buah rumah milik warga Desa Doloduo Kecamatan Dumoga Barat Samawati Mokoagow Hangus terbakar.
Dari informasi yang didapat media ini, Kasi Humas Polres Bolmong IPTU Herol A Mantiri via pesan WhastApp menyampaikan sebab terbakarnya rumah warga tersebut dipicu oleh kemarahan sang suami dari Samawati Mokoagow sendiri.
Dari Laporan Samawati (27) yang merupakan suami dari pelaku bakar rumah pada aparat hukum polres Bolmong,’Jelas Kasi Humas, kasus pembakaran rumah tersebut dipicu oleh amarah sang suami yang mengetahui istrinya telah menghapus pertemanan pelaku dengan orang lain di akun FB miliknya.
Peristiwa tersebut bermula ketika pada hari Rabu tanggal 24 Nov 2021 sekitar pkl 08.00 wita SM (pelaku) memarahinya karena telah menghapus pertemanan yg ada di akun Fb milik pelaku (Suami) hingga akhirnya terjadi percekcokan yang berakhir suami Fatmawati mengancam akan membakar rumah.
Mendapat ancaman SM, sang istri pun keluar rumah untuk mengamankan diri dirumah orang tuanya, hingga pukul 14.30 wita Fatmawati kembali lagi ke rumah dengan maksud membujuk suaminya dan menyelesaikan permasalahan secara baik-baik, Akan tetapi didapati ternyata suaminya sudah dalam keadaan mabuk akibat mengkonsumsi miras bahkan membuat suasana dan percekcokan semakin memanas sampai larut malam.
Akhirnya sekitar pukul 20.00 wita pelaku mengambil sebotol bensin yg ada didalam kamar lalu menyiramnya pada bagian dinding rumah dan membakar rumah mereka sendiri.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu namun rumah semi permanen tersebut ludes terbakar.
Setelah menerima Laporan masyarakat tentang peristiwa pembakaran rumah anggota Piket bersama Unit Reskrim Polsek Dumoga Barat bergerak cepat untuk mencari keberadaan pelaku hingga pada hari Kamis tanggal 25 Nov 2021 sekitar pukul 00.30 wita Kapolsek Dumoga Barat AKP Rudyanto Simanjuntak bersama tim berhasil menangkap pelaku SM (27) di tempat persembunyiannya di rumah ibunya di desa Uuwan Kecamatan Dumoga Barat Kabupaten Bolmong,dan saat ini pelaku pembakaran sudah diamankan di Polsek Dumoga Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.’Jelas Kasi Humas Polres Bolmong. *R01*
Komentar