JAM-Intelijen: “Profesionalitas Jaksa dalam Mengawal Proyek Strategis Jadi Faktor Keberhasilan Pembangunan Nasional”

Bharindosulut.com – Jakarta – Bertempat di Arion Suites Hotel Kemang, Jakarta, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Dr. Reda Manthovani memberikan sambutan pada acara Pembekalan Teknis Pengamanan Pembangunan Strategis Tahun 2023 kepada Para Asisten Intelijen, Para Kepala Kejaksaan Negeri, Para Kepala Seksi Intelijen beserta jajaran di seluruh Indonesia yang dilakukan secara hybrid. Selasa (21/11/2023)

Pembekalan teknis ini diselenggarakan oleh Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen yang mempunyai tugas terkait pengamanan terhadap pembangunan nasional. Adapun Pengamanan Pembangunan Strategis dilakukan dalam rangka membantu pemerintah meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan infrastruktur di Indonesia.

Berdasarkan pemantauan, JAM-Intelijen mengungkapkan bahwa pelaksanaan pembangunan yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga Negara, Pemerintah Pusat/Daerah ataupun BUMN/BUMD seringkali mengalami permasalahan yang meliputi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) di lapangan yang meliputi:

  1. Permasalahan pengadaan tanah untuk kepentingan umum dan pembebasan lahan.
  2. Permasalahan pengadaan barang/jasa.
  3. Potensi permasalahan terkait pekerjaan pembangunan pada fasilitas sisi darat Bandar Udara VVIP IKN.
  4. Terkait dengan peningkatan konektivitas jalan daerah, tidak semua Pemerintah Daerah siap menyediakan lahan yang siap bangun.
  5. Terdapat potensi permasalahan dan/atau permasalahan terkait penyerahan aset Barang Milik Negara (BMN).

JAM-Intelijen juga menuturkan bahwa proyek pembangunan nasional memiliki AGHT yang kompleks meliputi AGHT personil, materi dan/atau aset serta hambatan birokratis. Oleh karena itu, diperlukan peran Jaksa yang profesional pada Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis.

“Profesionalitas Jaksa pada Direktorat PPS merupakan salah satu penentu keberhasilan dalam melakukan pengamanan untuk meniadakan ataupun meminimalisir AGHT,” ujar JAM-Intelijen.

Selain itu, mengingat pelaksanaan pengamanan tidak hanya dilakukan di tingkat pusat, JAM-Intelijen menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri juga turut terlibat dalam merumuskan kebijakan dan pengendalian dalam Pengamanan Pembangunan Strategis. Hal itu lah yang akan menjadi salah satu faktor kunci keberhasilan.

Komentar