Jampidsus Periksa 2 Saksi Dugaan Korupsi Pelabuhan Tanjung Priok Dan Tanjung Emas

Hukrim, Nasional45 Dilihat

BHARINDOSULUT.COM, Jakarta -Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE)  pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai denganTahun 2021. Selasa (15/03/2022).

Sesuai dengan keterangan tertulis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung  Ketut Sumedana SH., MH., Jampidsus Kejagung sudah memeriksa 2 orang saksi, antara lain:

-pertama berinisial DSL selaku Kasubdit Fasilitas Impor Tujuan Ekspor (KITE) di Kantor Pusat, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas;

– Kedua Berinisial BNTP selaku Mantan Direktur Keberatan Banding dan Peraturan, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE)  pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.

*Chris

Komentar