Jumlah Penderita Stunting di Desa Ini Mengalami Penurunan

Daerah, Minsel213 Dilihat

Bharindosulut.com, Minsel – Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi dalam jangka panjang. Stunting bisa disebabkan oleh malnutrisi yang dialami ibu saat hamil, atau anak pada masa pertumbuhannya.

Stunting ditandai dengan tinggi anak yang lebih pendek daripada standar usianya. Jumlah kasus stunting di Indonesia masih tergolong tinggi, yaitu sekitar 3 dari 10 anak. Oleh karena itu, stunting masih menjadi masalah yang harus segera ditangani dan dicegah.

Meski begitu, perlu diketahui bahwa anak yang tinggi badannya di bawah rata-rata belum tentu mengalami kekurangan gizi. Hal ini karena tinggi badan dapat dipengaruhi oleh faktor genetik. Jadi bila kedua orang tua berpostur tubuh pendek, anak juga bisa memiliki kondisi yang sama.

Selain itu, perkembangan anak yang stunting biasanya terlambat secara signifikan. Sementara di sisi lain, anak yang sehat umumnya tidak mengalami keterlambatan perkembangan meski perawakannya pendek.

Khususnya di desa Pinamorongan kecamatan Tareran kabupaten Minahasa Selatan, jumlah anak penderita stunting mengalami penurunan secara signifikan.

Data yang dihimpun bahwa pada, tahun 2023 ada 5 anak penderita. Namun di tahun 2024, menjadi 2 anak.

“Sesuai program pemerintah daerah kabupaten Minahasa Selatan, bapak bupati Franky Donny Wongkar SH menghimbau bahwa setiap desa harus berusaha kerja sama dengan pihak terkait dalam penanganan kasus stunting. Pemerintah desa Pinamorongan sudah berupaya keras mengurangi kasus tersebut”, Jelas Pejabat hukum tua desa Pinamorongan Lexi W. Runtuwarow kepada wartawan hari ini 13 Mei 2024.

Beliau menambahkan penganggaran pengurangan jumlah penderita stunting di ambil dari dana desa tahun 2024.

(Britmi)

Komentar