Kapolres Bolmong Resmikan Desa Dondomon Sebagai Kampung Bebas dari Narkoba

Bolmong, POLRI9039 Dilihat

Bharindosulut.com – Bolmong – Kepala Kepolisian Resor Bolaang Mongondow AKBP Arianto Salkery meresmikan Kampung Bebas Narkoba dan Miras di Desa Dondomon Kecamatan Dumoga Utara Kabupaten Bolaang Mongondow Selasa (12/09/2023) sore.

Kapolres Bolmong dalam sambutannya mengatakan bahwa program ini dibuat agar masyarakat dapat mengantisipasi sejak dini hal-hal yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di wilayah Bolmong dan juga agar orang tua bisa memperhatikan dan mengawasi anak-anaknya masing-masing agar tidak menggunakan Narkoba dan Miras.

“Harapan saya di Desa Dondomon tidak ada lagi masyarakat yang menggunakan narkoba dan miras ” kata Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, Polri meminta dukungan dari semua pihak untuk mengaplikasikan program yang sudah dicanangkan bersama.

“Mari bersama-sama kita aplikasikan program yang sudah dicanangkan hari ini demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman di wilayah Bolmong khususnya di wilayah Dumoga yang kita cintai ini,” imbau Kapolres

Ia juga berharap agar ke depan program ini dapat diterapkan di semua desa di wilayah Kabupaten Bolmong.

“Semoga kedepan program seperti ini bisa diaplikasikan di desa-desa lainnya bukan sebatas di desa Dondomon, tapi mulai dari Sangtombolang sampai Poigar dan Dumoga Raya memiliki program kampung bebas narkoba dan miras,” harapnya.

Hadir dalam peresmian kampung bebas narkoba dan miras, Ketua DPRD Bolmong Welti Komaling, Camat Rumoga Utara Hamandu Mamonto, Wakapolres Bolmong Kompol Muh. Ali Tahir, Kasdim Mayor Arh Achmad Janis, Kajari Dumoga Joice M.E Tasiam, Kapolsek Dumoga Utara AKP Sahir Budimantoyo, aparat Desa Dondomon, para Toga, Tomas, Todat, Karangtaruna Desa Dondomon dan para pelajar. (*/chris)

Komentar