Kejagung Memeriksa 4 Saksi Terkait Perkara PT Sigma Cipta Caraka

Bharindosulut.com – Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 s/d 2018. Kamis (02/101/2023)

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Dr.Ketut Sumedana, menerangkan 4 orang saksi yang diperiksa, yaitu:.

  1. SA selaku Direktur PT Sigma Cipta Caraka.
  2. RD selaku VP BUMN Solution Delivery PT Sigma Cipta Caraka.
  3. IJR selaku VP Data Center & Interconnection Development PT Sigma Cipta Caraka.
  4. TK selaku PM PT Sigma Cipta Caraka.

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 s/d 2018.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (*/chris)

Komentar