Bharindosulut.com – Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 s/d 2018. Kamis (02/101/2023)
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Dr.Ketut Sumedana, menerangkan 4 orang saksi yang diperiksa, yaitu:.
- SA selaku Direktur PT Sigma Cipta Caraka.
- RD selaku VP BUMN Solution Delivery PT Sigma Cipta Caraka.
- IJR selaku VP Data Center & Interconnection Development PT Sigma Cipta Caraka.
- TK selaku PM PT Sigma Cipta Caraka.
Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 s/d 2018.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (*/chris)
Komentar