Kejagung Periksa 1 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pelabuhan Tanjung Priok Dan Tanjung Emas

Hukrim, Nasional108 Dilihat

BHARINDOSULUT.COM, Jakarat -Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE)  pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai denganTahun 2021. Kamis (17/03/2022).

Saksi yang diperiksa yaitu ATS selaku Kabid Fasilitas Pabean Bea dan Cukai Kanwil Jawa Tengah, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas.

Menurut  Keterangan tertulis dari  Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH.,  Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE)  pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.

*Chris

Komentar