Kejagung Periksa 1 Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Bharindosulut.com – Jakarta – Kejaksaan Agung (Kajagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023. Senin (30/10/2023)

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Dr.Ketut Sumedana, Menerangkan 1 orang saksi yang diperiksa yaitu CS selaku Mantan Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) periode 2015 s/d 2017, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (*/chris)

Komentar