Kejagung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara BPDPKS

Uncategorized9184 Dilihat

Bharindosulut.com – Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 s/d 2022. Senin (13/11/2023)

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Dr. Ketut Semedana, Menerangkan 3 orang saksi yang diperiksa, yaitu:

  1. TKR selaku Karyawan BUMN PT Perkebunan Nusantara III Persero (Kepala Sub Divisi Analisa Pasar pada Divisi Strategi Pemasaran dan Ritail).
  2. EA selaku Manager Keuangan PT Intibenua Perkasatama dan PT Sukajadi Sawit Mekar.
  3. VBS selaku Kepala Sub Direktorat Ekspor Direktorat Teknis Kepabeanan.

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (*/chris)

Komentar