Bharindosulut.com – Bitung – Sinergi dan Kolaborasi Bersama Pemerintah Daerah, Kemenkumham Sulut Resmikan 76 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di 3 Kabupaten/Kota. Senin (20/11/2023)
Melalui Surat keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 321 Tahun 2023 tentang Penetapan Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang menetapkan 76 Desa/Kelurahan sadar hukum yang tersebar di 3 Kabupaten/Kota yaitu;
Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan 2 Desa, Kota Tomohon 5 Kelurahan dan Kota Bitung 69 Kelurahan sekaligus menjadi Kota pertama yang mencapai 100% kelurahan sadar hukum.
“Ini merupakan hasil dari pembinaan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
Acara peresmian yang digelar di Aula S.H. Sarundajang Kantor Walikota Bitung ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun, Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum Sofyan yang sekaligus mewakili Menteri Hukum dan HAM dalam meresmikan Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
Walikota Bitung Maurits Mantiri selaku tuan rumah dalam penyelenggaraan acara peresmian ini , dan Perwakilan dari Bupati Bolsel dan Walikota Tomohon serta tentunya seluruh Kepala Desa/ Lurah yang menerima penghargaan.
Kakanwil dalam kesempatannya membawakan laporan kegiatan juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Walikota Bitung atas dukungan penuh dalam penyelenggaraan kegiatan ini serta menjelaskan bahwa penetapan 76 Desa/Kelurahan ini merupakan hasil pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) oleh Kanwil Kemenkumham Sulut dalam kurun waktu 2 tahun terakhir dan memberikan.
Sementara itu, Kapus Penyuluhan dan Bantuan Hukum dalam kesempatannya membawakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengingatkan dan menghimbau untuk tetap melakukan pemantauan dan pembinaan berkelanjutan terhadap Desa/Kelurahan yang telah berstatus sadar hukum. (*/chris)
Komentar