BHARINDOSULUT.COM, Minut, Dengan beredarnya beberapa video yang di buat Oknum ( EK ) ASN Guru SD GMIM 67 Kahuku Kabupaten Minahasa Utara di Media Sosial, yang sudah menjadi viral dan menjadi polemik pembicaraan di kalangan masyarakat ( 16/03/2022 ).
Menurut keterangan Kepsek SD GMIM 67 Kakuhu Rusmin Bogar Kepada Media Bharindosulut.com, mengatakan bahwa terkait video yang di buat oleh ( EK ) ASN Guru yang menjadi viral di media sosial, maka saya akan laporkan ke Plt Kadis Diknas Pendidikan Petra Enoch, dengan maksud karena sudah melanggar kode etik aturan ASN.
Masalah Instruksi mutasi yang di keluarkan oleh BKD saya tidak tau menau, kenapa harus saya terus di salahkan dan saya sudah mengatakan kepada ( EK ) guru tersebut, bahwa Instruksi tersebut tidak ada sangkut paut dengan saya karena saya bukan ASN. Sekolah ini adalah milik swasta, dan saya di angkat oleh yayasan bukan Pemerintah. “Ujar Rusmin Bagor.
“Rusmin menambahkan, permasalah video tersebut karena oknum guru (EK) tidak menerima surat Instruksi mutasinya yang di keluarkan oleh BKD, pada tanggal 7 Oktober 2021 dan terhitung tanggal 11 Oktober 2021 sejak surat Instruksi itu di keluarkan.
Oknum guru EK tersebut sudah beberapa kali membuat siaran langsung / video di ruang lingkup Sekolah tanpa seijin dari pihak Kepala Sekolah, yang selalu menyalahkan Kepala Sekolah tentang Instruksi Mutasi tersebut. Dan ini sudah mencemarkan nama baik nya, juga nama baik dari Yayasan Sekolah Dasar GMIM 67 Kahuku. Dan masalah ini akan saya laporkan juga ke Yayasan Sekolah dan juga ke pihak Kepolisian. “Pungkas Kepsek Rusmin.
Maik.
Komentar