KPU Minut Wajibkan Jajarannya Nyanyi Lagu  Indonesia Raya

BHARINDOSULUT.COM,Minut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara  (Minut) canangkan program wajib menyanyikan lagu Indonesia Raya dan membacakan naskah Pancasila bagi seluruh jajaran dalam satker (satuan kerja) KPU Minut.

Dari informasi yg didapat media ini, untuk bernyanyi Indonesia Raya dijadwalkan setiap hari Selasa dan Kamis, sementara membaca naskah Pancasila setiap hari Rabu dan Jumat  tepat pada pukul 10.00 Wita di kantor KPU.

Ketua KPU Minut Hendra S. Lumanauw  saat di temui Media ini Jumat, (02 /07/ 2021)mengakui adanya pemberlakuan  program ini. Menurut Lumanauw, giat ini dilaksanakan berdasarkan surat edaran KPU RI Nomor 604 tertanggal 30 Juni 2021.

“Dalam rangka memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, pengabdian kepada negara dan rakyat Indonesia sehingga program ini diadakan oleh KPU,”  tandas Lumanauw.

(Jemmy M)

Editor : gun

 

Komentar