BHARINDOSULUT.COM, Minsel – Terpantau pada Senin (27/12/2021), Bertempat di Wahaha Manado Boulevard, Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH, bersama Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang, menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Manado.
Seperti dilansir Kominfo Minsel, pada kesempatan tersebut turut hadir dari pihak BPJS yakni Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Mintje Wattu serta unsur pimpinan lainnya, juga dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sonny H Maleke, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Minsel Drs. James J. Tombokan, serta Kepala Bagian Kerjasama Setdakab Minsel Plan Operio Yonathan Saduri, SSTP.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dengan BPJS Ketenagakerjaan tersebut merupakan lanjutan dari penandatanganan nota kesepahaman pada (03/11/2021) oleh Bupati Franky Donny Wongkar, SH, dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut Mintje Wattu, yang disaksikan Wakil Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulut Bidang Kepesertaan Nursalam Halim di Kantor Cabang Manado.
Franky Donny Wongkar, SH selaku Bupati Minsel mengungkapkan hal tersebut bertujuan memberikan jaminan sosial dan perlindungan pekerja rentan sebanyak 5000 dalamnya ada para Petani, Nelayan, Tukang Bangunan dan pekerja rentan lainnya juga 910 THL di Lingkup Pemkab Minsel.
Dengan disahkannya Kerja Sama Dengan BPJS ketenagakerjaan, beliau selaku kepala wilayah kabupaten mengharapkan para Penerima Manfaat fasilitas jaminan sosial ketenagakerjaan ini yang adalah masyarakat Minsel dapat lebih aman, nyaman, dan tenang dalam melaksanakan tugas dan pekerjaannya, dan juga hal tersebut adalah wujud dari komitmen Pemerintah dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang tertuang pada salah satu Misi Pemkab Minsel, yakni meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang sehat dan berdaya saing. (Britmi Tampi)
Komentar