Sekretaris Badan Penaggilangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Bolmong Cris Kamasaan saat ditemuai di ruang kerjanya mengatakan jika pihaknya sudah mengetahui akan hal itu.
“Ya itu kami sudah tau, memang itu tugas kami di BPBD tetapi yang mempunyai Wewenang adalah Balai Jalan di Provinsi, dan sekarang sedang di Proses, jika memang team dari balai jalan sudah Turun Maka kami akan ikut bersama dengan mereka,” jawab Kamasaan
Dikatakannya jika Penanganan Bencana Alam yang ditangani pihak BPBD langsung itu misalnya Bangunan-bangunan .” serta rumah-rumah yang kena’ dampaknya,” tukasnya
Data Yang ditangani BPBD
(Julkifli )
Komentar