Pemdes Tumaluntung Tampung Usulan Giat Rembuk Stunting Tahun 2025

Info Desa, Minsel259 Dilihat

Bharindosulut.com, Minsel – Pemerintah desa Tumaluntung kecamatan Tareran kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan Rembuk Stunting 2025 di balai pertemuan umum desa. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua BPD Joppie Sendow,S.Pd didampingi oleh Hukum tua Noldie Sendow dan di pandu sekretaris desa Alex Tunas,S.Pd.

Turut hadir dalam kegiatan perwakilan UPT dinas kesehatan Puskesmas Tareran, unsur kader PKK, perwakilan warga, serta pendamping desa sebagai narasumber.
Pada kesempatan itu dalam sambutanya hukum tua Tumaluntung Noldie Sendow mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui sebelum pelaksanaan rembuk stunting tingkat lebih tinggi.

“Mengingat masalah stunting ini adalah salah satu program utama pemerintah pusat dan daerah, maka kita pun harus serius dan semangat menjalankan program nasional ini. Oleh sebab itu kami berharap melalui rapat ini seluruh pihak dan seluruh Stakeholder terkait untuk terus melakukan tugasnya dengan baik, serta proaktif dalam mendukung percepatan penurunan stunting di desa Tumaluntung”, ungkap Noldie hari ini Kamis (20/06/2024) di kantor desa setempat.

Sendow menambahkan dalam upaya menurunkan angka stunting perlu adanya komitmen bersama, kerja keras dan kolaborasi antar antara masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya. Karena masalah stunting ini bukan sekedar tanggungjawab pemerintah daerah saja namun masalah stunting ini merupakan masalah dan tanggungjawab dari seluruh elemen masyarakat. Untuk itu pada rembuk stunting di tahun 2025 dapat tercapai dengan maksimal.

Kegiatan tersebut para peserta dipersilahkan memberikan beberapa usulan untuk di tampung agar bisa direalisasikan pada program pencegahan stunting tahun 2025 desa Tumaluntung kecamatan Tareran. Program pencegahan stunting adalah prioritas pemerintah desa Tumaluntung yang di danai oleh dana desa.

(Britmi)

Komentar