BHARINDOSULUT.COM, Minsel – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, selanjutnya disingkat RPJM Desa, adalah rencana kegiatan pembangunan Desa untuk jangka waktu 6 (enam) Tahun, yang memuat arah kebijakan pembangunan Desa, arah kebijakan keuangan desa, kebijakan umum dan program-program Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lintas SKPD dan program prioritas kewilayahan disertai dengan rencana kerja yang merupakan penjabaran dari Visi-Misi dari Kepala Desa terpilih.
Kegiatan pelatihan penyusunan dokumen RPJMDesa bertujuan memberikan kemudahan dalam penulisan, teknik perencanaan serta pemecahan analitis atas permasalahan pembangunan yang dihadapi desa.
Menindaklanjuti pembangunan di kabupaten Minahasa Selatan khususnya wilayah pedesaan, pemerintah desa Wiau Lapi sebagai salah satu pelopor desa wisata terpantau pada (12/10/2021) melaksanakan Pelatihan Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Pemerintahan Desa yang dibuka oleh kepala wilayah kecamatan Tareran Hizkia Kondoj S.Sos serta sebagai pembawa materi adalah Moody Bela SE sebagai tenaga ahli perencanaan partisipatif dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum Desa Wiau Lapi.
Para peserta yang hadir adalah perangkat desa, tokoh masyarakat, pendamping lokal desa, serta BPD desa setempat.
Pejabat hukum tua desa Wiau Lapi mengungkapkan kiranya apa yang akan diterima peserta nantinya bisa menunjang rencana pembangunan jangka pendek ataupun jangka panjang.
“Desa Wiau Lapi yang juga adalah pelopor desa wisata, dalam pelaksanaan kegiatan pelatihan tersebut, Kami tentunya sangat berharap komitmen peserta yang ikut dalam pelatihan ini untuk bisa mempraktekkan apa yang sudah didapat sebagai tujuan menunjang pembangunan desa yang kita cintai ini”, jelas pejabat hukum tua desa Wiau Lapi Christian Karamoj SE. (Britmi)
Komentar