BHARINDOSULUT.COM, BITUNG – Hari ini telah dilaksanakan penandatanganan nota Kesepakatan sinergi terkait penggunaan aplikasi Si TUNA SUPER untuk pendataan pemukim asing tanpa dokumen (Undocumented Person) antara Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung dengan Pemerintah Kota Bitung pada Rabu (16/03/2022).
Kegiatan dilaksanakan di Kantor Walikota Bitung yanb turut dihadiri hadir Walikota Bitung Maurits Makatiri, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Julius M. Ondang, unsur pemerintahan di lingkungan Kota Bitung, juga hadir dari Kanwil Kemenkumham Sulut yakni Plt. Kepala Kantor Wilayah Jonny Pesta Simamora, Kepala Divisi Keimigrasian Junita Sitorus, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung P. Hananto Kuscahyono, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna (Novly Momongan) beserta pejabat struktural keimigrasian “Kanwil Kemenkumham Sulut”.
Pelaksanaan MoU ditandatangani oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung P. Hananto Kuscahyono dan Walikota Bitung Maurits Mantiri
Dalam kesempatan tersebut, Jonny Simamora menyampaikan sambutannya. Beliau menjelaskan mengenai Undocumented person, bukan WNI dan bukan secara jelas WNA.
“Perekaman data pemukim tanpa identitas ini tidak bisa dikerjakan sndiri oleh Kemenkumham, tapi turut melibatkan seluruh entitas wilayah Sulawesi Utara. Telah dilakukan upaya penegasan kewarganegaraan, yang diatur oleh kepmen”,
“Kami berharap MoU ini tidak hanya sebatas penandatangaan kerjasama tapi secara nyata ditindaklanjuti, siap bekerjasama dan bersinergi, merumuskan kebijakan yg berlaku. Mekanisme pewarganegaraan, atau naturalisasi atau hal lain yg bisa dirumuskan bersama. Paling tidak punya pola penyelesaian yg baku,” demikian sambutannya.
Senada dengan Jonny Simamora, Walikota Bitung menyampaikan bahwa kerjasama ini dapat membantu mendeteksi keberadaan orang asing di wilayah Bitung dan dapat mewujudkan Bitung sebagai Kota Digital.
Diharapkan dengan aktivitas setiap Kecamatan yang melakukan data digital penduduk, pendataan pemukim asing (pelintas batas tanpa mengikuti aturan keimigrasian), dapat terdata dengan lengkap dan akurat. Walikota mengajak seluruh unsur pemerintah kota Bitung untuk bekerjasama, bertanggungjawab moral untuk mengurus anak dunia.
Dia juga menyatakan bahwa pemukim yang tidak terdokumentasi ini perlu dideteksi dari awal keberadaannya.
Diakhir sambutannya, Walikota mengucapkan terimakasih kepada Kanwil Kemenkumham Sulut atas dan berharap bahwa aplikasi yang ada dapat diperlengkapi untuk mewujudkan Bitung sebagai kota digital. Acara diakhiri dengan Pertukaran cenderamata. *Chris*
Komentar