Pengaktifan dan pengoptimalan fungsi penyekatan diperbatasan Minsel, sebagai tindak lanjut surat edaran Bupati Minahasa Selatan dan Maklumat Kapolres Minahasa Selatan tentang pelaksanaan perayaan Pengucapan Syukur di Kabupaten Minahasa Selatan yang saat ini dirayakan masih dalam masa pandemi.
Camat Tareran Hizkia Kondoj mengatakan bahwa dalam rangka perayaan pengucapan syukur, pihaknya selalu memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk merayakan dengan kesederhanaan dengan tidak mengurangi makna dari rasa ungkapan syukur, rayakan pengucapan syukur tidak dengan pesta pora.
“Kita selalu memberikan himbauan sebagaimana surat edaran dari Bupati Minahasa Selatan bapak Franky Donny Wongkar SH, bahwa dalam merayakan pengucapan syukur untuk merayakan dengan kesederhanaan tidak dengan pesta pora dan selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas,” jelas Camat Hizkia Kondoj S.Sos Jumat (23/09/2021)
Kondoj juga mengingatkan kepada warga masyarakat bahwa dalam perayaan pengucapan syukur pada 26 September nanti, dilarang mengundang dan menerima tamu, kepada para ASN dan jajaran Pemerintah Desa diharapkan harus mampu menjadi pioneer dengan mematuhi surat edaran tersebut.
Komentar