BHARINDOSULUT.COM, Minsel – Mengantisipasi potensi pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) pada acara Pengucapan Syukur Kabupaten Minahasa Selatan tahun 2021 yang akan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 26 September nanti, maka Polres Minahasa Selatan telah mengeluarkan himbauan kepolisian.
Himbauan tersebut tentang kepatuhan pada Protokol Kesehatan dalam Acara Pengucapan Syukur ini ditandatangani Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK.
Terdapat 5 (lima) poin penting yang tertuang dalam Himbauan Kepolisan yaitu pelaksanaan ibadah Pengucapan Syukur di rumah ibadah menerapkan Prokes secara ketat;
Komentar