Persulit Pengurusan Dokumen, Ini Yang Akan Dilakukan Disdukcapil Bolmong

Bharindo Bolmong  -Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Drs. Iswan Gonibala, M.Pd  merespon dengan positif tentang Pernyataan Anggota Dewan Provinsi (Deprov) Sulawesi Utara (Sulut)  fraksi  Partai PDI Perjuangan  Julius Jems Tuuk Selasa, (16-03-2021) kemarin

“Kalau ada hal demikian saya sangat setuju dan kalau memang ada oknum operator kedapatan melakukan transaksi demikian, maka siapa saja yang menemukan,ada oknum yang meminta ataupun mempersulit dalam hal pengurusan dokumen di Disdukcapil  silahkan  laporkan” tegas Iswan

Dikatakannya hingga  sampai saat ini  belum ada temuan dari oknum yang melakukan hal tersebut, dan dirinyapun berharap tidak akan terjadi hal serupa itu. “ Agar nama baik Disdukcapil  Bolmong tetap terjaga,” tukasnya.

Sebelumnya pernyataan dari Aleg PDI Perjuangan Jems Tuuk  meminta agar jika ada oknum Disdukcapil di Seluruh Indonesia terkhusus di wilayah Sulawesi utara  yang mempersulit dalam pengurusan Dokumen laporkan.

“ Jika ada oknum Disdukcapil yang meminta Uang mempersulit dalam pelayanan pembuatan KTP ,KK dan lainya laporkan langsung ke Kementrian Dalam Negeri melalui Dirjen Dukcapil ,” tegas Jems senin (15/03/2021)

Peliput : Julkifli Paputungan

Editor   : Gun

 

 

Komentar