Pertahankan Gelar WTP, BPK Sulut Terima LKPD Minsel Yang Diserahkan Bupati FDW

Minsel105 Dilihat

BHARINDOSULUT.COM, Diskominfo Minsel – Dilansir dari www.minselkab.go.id, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam hal ini Bupati Franky Donny Wongkar SH (FDW) menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2021 Kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara di Manado 18 Maret 2022.

Bertempat di Aula BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Franky Donny Wongkar selaku Bupati yang didampingi Sekretaris Daerah Denny P. Kaawoan, SE.,M.Si, KaBan BPKAD Drs. James J. Tombokan, Inspektur Daerah Hendra Pandeynuwu, SE mengikuti rangkaian acara penyerahan LKPD UNAUDITED T. A. 2021 ini dengan penuh khidmat.

Kegiatan tersebut dilakukan secara serentak bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang diikuti oleh seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten dan kota se Sulut.

Sementara itu Kabupaten Minahasa Selatan diserahkan langsung oleh Bupati Franky Donny Wongkar, SH, LKPD Tahun Anggaran 2021 dengan penuh rasa Syukur dan Optimis agar Minsel bisa mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Gubernur Olly Dondokambey Bersama Wagub Steven Kandouw, Inspektur Mecky Onibala, Sekprov Asiano Gammy Kawatu & Jajaran

Pada kesempatan ini dalam sambutan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE berharap agar pengelolaan keuangan ini dilakukan dengan tertib, efisien dan bertanggungjawab serta kualitas pengelolaan keuangan daerah baik Provinsi Sulawesi Utara dan seluruh Kabupaten dan Kota se Sulut boleh mengalami peningkatan.

Bahkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Bapak Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CFrA., CSFA, juga mengatakan bahwa Laporan Keuangan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Akuntabilitas Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Saya berbangga dan mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sehingga secara keseluruhan mengalami kenaikan yang signifikan”, ucap Karyadi dengan harapan Pemerintah Daerah terus berusaha dan memiliki rasa tanggung jawab dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan yang nantinya akan dilaksanakan oleh Tim BPK perwakilan Sulawesi Utara.

Diketahui, kegiatan berlangsung rapih dan tertib dengan menerapkan standar protokol kesehatan dimana seluruh peserta yang hadir wajib menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) berupa masker dan selalu menggunakan hand sanitizer dalam pencegahan penyebaran Covid-19. (Britmi)

Komentar