BHARINDOSULUT.COM,MINSEL-Oli Tampemewa warga Teep Kecamatan Amurang Barat ,kesal dengan Roy (RM) salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) .Pasalnya oknum salah satu pejabat teras itu, diduga sejak tahun 2017 meminjam uang senilai Rp 20 Juta namun sampai hari ini tak dikembalikan .hal ini sebagaimana penuturan Oli di rumahnya sabtu , (29/01/2021)
“ Sementara pada waktu datang ba pinjam sangat menunjukkan muka permohonan agar kita deng kita pe bini mo kase pinjam. transaksi pinjaman buktinya ada . Pinjaman 20 juta ,ada berupa kuwintansi bermeterai dan lengkap dengan tanda tangan.,” ungkap oli.
Bahkan dikatakan Oli jika Oknum tersebut merupakan pejabat di salah satu instansi yang ada di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel).
“sial memang. Orang itu tidak patut dipercaya padahal dia itu orang panutan. Nah jika ini dia tinda indahkan maka saya akan lapor ke pihak yang berwajib ,” tukasnya.
Upaya konfirmasi sudah dilakukan wartawan Media ini dihubungi melalui no WA namu tak aktif . dan hari ini senin (03/05 )kembali berkunjung ke kantor dan langsung ke ruang kerjanya, oknum Roy tersebut tak berada di tempat.
(esi)
Komentar