BHARINDOSULUT.COM, MANADO – Bersama TNI serta seluruh jajaran terkait dalam bidang kehutanan dan lingkungan hidup, Polda Sulawesi Utara melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka penanganan/razia penambangan emas tanpa ijin ( PETI ) di Sulawesi Utara.
Apel yang dilaksanakan di lapangan Mapolda Sulawesi Utara AKP Bryan Tatontos, SIK di pimpin oleh Karo OPS Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Desman Sujaya Tarigan Senin 19/04/2021.
Penertiban ini di tujukan untuk penambangan emas tanpa ijin, khususnya yang berada di dalam kawasan Hutan Lindung dan Taman Nasional, seperti halnya yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kabupaten Minahasa Tenggara.
“Hari ini kita sudah menggelar apel dalam rangka penertiban, kita berharap tidak terjadi benturan dengan masyarakat, kita mengimbau agar masyarakat tidak ada lagi di sana. Kalau masih ada di sana kami imbau agar segera turun dan menjaga hutan, dan apabila masih tidak taat maka akan diambil tindakan hukum” tegas Tarigan.
Sebelumnya Polda Sulut bersama jajaran yang terkait sudah meggelar rapat koordinasi guna membahas upaya penertiban PETI yang berlokasi di kawasa Hutan Lindung di Taman Nasional.
“Dalam rapat ini yang kita prioritaskan adalah lingkungan hidup, karena ini berkaitan dengan taman nasional dan hutan kita. Kita sudah menetapkan pemetaan, mana lokasi-lokasi yang masuk kawasan hutan lindung dan taman nasional, sehingga kita sudah menandainya,” kata Tarigan.
Penertiban ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan penambangan yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan hidup.
“Di tengah pandemi ini kita sadari orang ingin mencari perkejaan, namun jangan sampai merusak lingkungan. Dan kita sudah melakukan upaya penindakan, kami sudah menangkap pelaku-pelaku beberapa waktu lalu, contoh di Mitra ada 6 tersangka sudah kita tahan bersama barang bukti dan 3 diantaranya sudah tahap P21 ke Pengadilan,” terang Tarigan.
Karo OPS juga menyampaikan, Kepolisian serta jajaran yang terkait sudah berkomitmen untuk tidak membackup masalah PETI ini “Kita sudah berkomitmen, anggota-anggota kita tidak ada yang menjadi ‘backing’ di lapangan.
Dalam penertiban ini Kepolisian berkolaborasi dengan POM TNI, Korem 131/Santiago, Dinas Kehutanan, Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP.
Komentar