BHARINDOSULUT.COM/MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Opsnal Polresta Manado mengamankan seorang pria pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam), yang terjadi pada Sabtu (01/01/2022), sekitar pukul 02.30 WITA, di Lingkungan IV Bumi Nyiur, Wanea, Manado.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.
“Pelaku berinisial ST (40), warga Lingkungan I Tingkulu, Wanea. Ditangkap pada Sabtu (22/01), sekitar pukul 10.00 WITA, di wilayah Malalayang, Manado,” ujarnya, Sabtu siang.
Pelaku diketahui menganiaya korban bernama Marhen Tangel (24), warga Paniki Bawah, Mapanget, Manado.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, awalnya pelaku dan korban minum miras di TKP, beberapa saat kemudian terjadi adu mulut antara keduanya karena sama-sama sudah mabuk.
“Pelaku tersinggung, lalu mencabut pisau badik dari pinggangnya dan menganiaya korban menggunakan pisau tersebut. Korban mengalami luka sayatan di kepala bagian belakang serta telinga kiri,” jelasnya.
Setelah itu pelaku melarikan diri, sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit. Pihak korban lalu melapor ke Polsek Wanea, beberapa saat usai kejadian.
“Pelaku sudah diserahkan dan diamankan di Polsek Wanea, sedangkan barang bukti sajam masih dalam pencarian petugas tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.*R01*
Komentar