Polsek Malalayang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Pencurian Kendaraan Roda Dua Diamankan

Polresta Manado7041 Dilihat

Bharindosulut.com – Manado – Tim Opsnal Polsek Malalayang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan roda dua (Curanmor) yang terjadi pada hari Kamis, tanggal 04 April 2024, sekitar pukul 04.00 WITA, di Kelurahan Malalayang Satu Timur Lk.I Kecamatan Malalayang, Kota Manado.

Kasus ini melibatkan satu unit kendaraan roda dua merk Honda dengan nomor polisi DB.2275 JH yang dimiliki oleh korban Aldo Senduk.

Pelaku pencurian tersebut diketahui bernama JSM, berusia 26 tahun, beralamat di Desa Kalasey I Jalan Gunung II Kecamatan Mandolang. Proses penangkapan dilakukan setelah tim menerima laporan informasi dari tim Resmob/Oto Itang yang menyebutkan keberadaan pelaku di Marina Plazza.

Tim Opsnal Polsek Malalayang segera bergerak ke lokasi yang dimaksud, berkolaborasi dengan tim Oto Itang. Dalam proses penangkapan tersebut, pelaku mengakui perbuatannya dan barang bukti berupa kendaraan roda dua berhasil diamankan.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kapolsek Malalayang Kompol Emilda Onu Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Malalayang untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. Akibat dari tindakan pencurian ini, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp.33.000.000 (tiga puluh tiga juta rupiah).

Dengan berhasilnya pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat dari tindak kejahatan serupa di wilayah Malalayang dan sekitarnya. (*/chris)

Komentar