Polsek Malalayang Tuntaskan Kasus Pengancaman Melalui Pendekatan Problem Solving

Manado, Polresta Manado4349 Dilihat

Bharindosulut.com – Manado– Polsek Malalayang berhasil menyelesaikan kasus pengancaman yang melibatkan senjata tajam (sajam) dengan pendekatan problem solving yang inovatif.

Sebuah pertemuan yang digelar di aula Polsek, pihak kepolisian mengundang kedua belah pihak yang terlibat dalam konflik untuk berdialog secara terbuka, Sabtu ( 7/9/2024).

Kapolsek Malalayang, AKP Edwin Kristanto, S.IK, M.H, menjelaskan bahwa pendekatan ini diambil untuk meredakan ketegangan dan mencari solusi yang menguntungkan semua pihak.

“Kami percaya bahwa dialog adalah kunci untuk menyelesaikan permasalahan tanpa harus melalui jalur hukum yang panjang,” ujarnya.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat dan beberapa warga yang menjadi saksi kejadian. Dalam suasana yang penuh kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dan menandatangani kesepakatan untuk tidak saling mengancam lagi.”jelasnya

Langkah ini tidak hanya berhasil mengurangi ketegangan di masyarakat, tetapi juga memperkuat rasa persatuan antarwarga.”terangnya

Polsek Malalayang menunjukkan bahwa pendekatan humanis dalam penegakan hukum dapat menjadi solusi efektif dalam menyelesaikan konflik sosial, serta mempromosikan keamanan dan ketentraman di tengah masyarakat.”tuturnya

Dengan langkah ini, diharapkan kejadian serupa dapat dihindari di masa depan, dan masyarakat semakin percaya pada institusi kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah.”pungkas Kapolsek Malalayang.

(*/chris)

Komentar