BHARINDOSULUT.COM – Minut, Sebagai warga Minahasa Utara (Minut) tentunya pemandangan dan aktifitas kita setiap hari tak lepas dari berbagai pelayanan berupa,makanan,barang,souvernir dari hasil kreasi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
Contohnya di mulai dari aktifitas kita di pagi hari untuk sarapan (mo cari smokol) nasi kuning,tinutuan,midal,bubur ayam,kue kue sampai membeli kebutuhan pokok lainya,bisa kita dapati dengan mudah,contoh nya diseputaran Zeropoint Sukur Minut.
Bahkan ada pula yang tidak mempunyai lapak atau kios,mereka menjual dengan cara online.
Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM),Ya Kecil Namum memiliki kontribusi yang sangat besar dan krusial bagi perekonomian kita secara makro,apa lagi dalam pemulihan ekonomi warga paskah terdampak wabah Covid19.
Oleh sebab itu lah pentingnya peran pemerintah untuk saling bersinergi dengan para pelaku UMKM
Bertempat di JG center Zero Point’ Minut perwakilan komunitas UMKM dan koperasi yang di wakili oleh KSU Hermon adakan audensi dengan pemerintah kabupaten Minahasa Utara dalam hal ini bupati Juone Ganda,SE yang diwakili kadis perdagangan Benny Mengko,kadis perindustrian Toar Sendow,Kabid koperasi dan UKM Yetty Dumanau pada Selasa 02-11-2021
Laurin Lumanauw selaku ketua KSU Hermon mengatakan ada pun hal yang kami sampaikan kepada pemerintah dalam audensi ini adalah kami ingin memperkenalkan komunitas UMKM yang ada di Minahasa Utara,bersama dengan prodak dari hasil olahan dari UMKM yang kami kelola,dengan harapan kepada pemerintah,untuk ada perhatian yang merata kepada semua pelaku UMKM di Minut,seperti ada pelatihan pelatihan baik dalam cara pengolahan dan produksinya,dan harapan kami juga supaya dilibatkan secara bergantian dalam acara pemerintahan yang menyajikan makanan dan kue kue,karna dari komunitas kami juga ada pelaku usaha catering.
Dan yang penting disini juga adalah kemudahan bagi kami dalam memperoleh perizinan dalam usaha dan produksi kami harap ibu Laurin.
Kepala bidang koperasi khusus UMKM ibu Yetty Dumanau mengatakan,yang terkendala saat ini adalah proses pengurusan perijinan,syarat utama supaya bisa dipasarkan minimal harus ada Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) yang dalam hal ini dikeluarkan oleh perijinan satu pintu,dimana syarat utama kesana harus lewat dinas kesehatan (diskes),dengan mengikuti penyuluhan dan sosialisasi dari Diskes tentang prosedur pembuatan makanan yang aman dikonsumsi, higienis, sehat dan bersih dan untuk produksi olahan makanan harus bersih dan higienis.ketika pelaku UMKM sudah memiliki PIRT sebagai bentuk jaminan bahwa produk yang di hasilkan layak dikonsumsi kemudian bisa lanjut untuk mendapatkan license BPOM katanya,
Untuk itu kami pemerintah akan merangkul bersama semua UMKM dan koperasi yang ada di Minahasa Utara untuk sama sama maju dan sukses,dan juga mempermudah dalam proses pengurusan perijinan yang ada,akan bersinergi bersama dengan pemerintah tutup Kabid Yetty
Kadis perindustrian Toar Sendow menambahkan,apa yang sudah kita bahas ini akan segera disampaikan kepada pimpinan,saat ini tugas kita hanya menfasilitasi,dan perlu diketahui kita fokus di Likupang Karena saat ini likupang sebagai Daerah Pariwisata super prioritas (DPSP)
Likupang juga merupakan kawasan ekonomi khusus (kek),jadi pendataan untuk pelaku UMKM kita lakukan disana,bukan tidak memperhatikan yang lain,namun saat ini kita fokus nya disana kata Toar.
(Jemmy/TR)
Komentar