BHARINDOSULUT.COM, Bolmong — Sejumlah supir/driver pengangkut ikan yang tergabung dalam organisasi Persatuan Supir Pengangkut Ikan “Driver Anyer” (PSPI-DA) di Desa Labuan Uki, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melakukan aksi protes kepada para pengusaha kapal ikan/pajeko dan kepada para pemborong/tibo ikan. Kamis (23/11/2023).
Ada pun aksi protes yang dilakukan oleh para supir/driver yang tergabung dalam PSPI-DA sudah berjalan 3 hari, terhitung sejak, minggu (19/11/2023). Mereka menyuarakan tuntutan kepada para pengusaha kapal ikan/pajeko dan para pemborong/tibo ikan untuk menaikan tarif jasa angkutan sebesar 30% dari harga tarif jasa angkutan saat ini.
Menurut Ketua PSPI-DA, Elias Makmur Malendes, tarif harga jasa angkutan sekarang ini terbilang sangat kecil. Dimana para supir sering mengalami kerugian.
“Terkadang kami mengalami kendala dalam perjalan saat mengangkut ikan. Memang itu sudah menjadi resiko kepada kami sebagai supir, namun dengan harga tarif jasa angkutan yang sekarang ini, kami para supir sering mengalami kerugian disaat terjadi kendala dalam perjalanan”, Ujarnya.
Sehingga dirinya berharap lewat organisasi PSPI-DA suara aspirasi yang mereka lalukan dapat disetujui oleh para pengusaha kapal ikan/pajeko dan para pemborong/tibo ikan.
“Kami telah melakukan sweeping kendaran jasa pengangkut ikan yang masuk di pelabuhan Labuan Uki, sweeping di lakukan agar belum ada kendaraan yang melakukan pengangkutan ikan, sebelum permintaan kenaikan tarif jasa angkutan sebesar 30% yang kami minta disetujui oleh para pengusaha kapal ikan/pajeko dan pemborong/tibo ikan,” harapnya.
Sementara, Kordinator Lapangan (Korlap) Andrew Balandatu mengatakan aksi ini akan terus berlanjut, jika permintaan kenaikan tarif jasa angkutan sebesar 30% ini tidak disetujui.
“Kami akan terus melakukan langka-langka aksi untuk menyuarakan aspirasi ini sampai di setujui oleh para pengusaha tersebut”, tutupnya.
(Tim)
Komentar