BHARINDOSULUT.COM, Minsel – Terus konsistensi dalam upaya penanggulangan pandemi Covid-19, pada setiap giat yang dilakukan Kepolisian Resort Minahasa Selatan baik melalui kegiatan mendorong program percepatan vaksinasi maupun kegiatan kepolisian menyampaikan edukasi Protokol Kesehatan (Prokes).
Sebagaimana terpantau pada Selasa malam (23/11/2021), Polres Minsel melaksanakan kegiatan patroli antisipasi gangguan Kamtibmas serta razia kepolisian dengan sasaran pendisiplinan Prokes serta mengantisipasi perkelahian antar kelompok (tarpok) anak muda di wilayah Kecamatan Amurang dan Tumpaan.
Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Satuan Samapta Polres Minsel mendatangi tempat-tempat hiburan malam menghimbau untuk mematuhi Prokes serta mentaati jam operasional sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
“Kaitan dengan status PPKM yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Surat Edaran Bupati Minsel, maka kami mendatangi tempat hiburan malam, warung makan serta lokasi keramaian lainnya, mengimbau agar mematuhi Prokes juga mentaati ketentuan jam operasional,” terang Ka Tim UPRC Polres Minsel Aipda Herry Torar.
Sejumlah tempat usaha hiburan yang didatangi Tim UPRC, tampak mengindahkan himbauan kepolisian dengan segera menutup dan meminta para pengunjung untuk kembali pulang.
Tim UPRC melanjutkan kegiatan patroli memback-up personel piket Polsek Tumpaan guna mengantisipasi potensi terjadinya tarpok yang sempat dikeluhkan warga.
“Patroli ini sebagai wujud respon cepat informasi warga, juga untuk menciptakan rasa aman dan nyaman serta menjaga situasi Kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polres Minsel tetap kondusif,” tambah Ka Tim UPRC Polres Minsel.
(Britmi Tampi)
Komentar