BHARINDOSULUT.COM,Minut-Timsus Waruga Polres Minahasa Utara (Minut) bongkar jaringan Curanik lintas kabupaten kota se Sulawesi Utara.
Dibawah pimpinan Bripka Bobby Lakaoni, tim bergerak cepat dan berhasil meringkus Richardo alias Rik (43) residivis kakap spesial pencurian barang elektronik (curanik) pada Sabtu 6-11-2021.
Timsus Waruga menangkap pelaku berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/599/2021/Sulut/Res-Minut tanggal 31 Oktober 2021 Perihal Pencurian, handphone (Hp) merek Realme 5 Pro dan Vivo V17 Pro silkwhite.
Berdasarkan laporan tersebut, Timsus Waruga langsung melakukan pull baket dan mengejar terduga pelaku. Awalnya tim mendapat Hp Realme 5 Pro yang hilang dari RT warga Pinokalan, Jumat 5 November 2021 dini hari. Dari pengakuan RT, Hp tersebut dibelinya dari RM lewat postingan di Facebook.
Mendapat informasi tersebut, tim melakukan pencarian di Facebook. Didapati ternyata 2 buah Hp yang hilang dari korban yang sama diposting RM di Facebook. Tim langsung mencoba memesan Hp merek Vivo yang belum terjual lewat postingan. Saat bertemu RM untuk melakukan transaksi, tim langsung mengamankan RM, Jumat 5 November 2021 sekira Pukul 14.00 Wita di Airmadidi.
Saat diamankan, RM membawa Hp Vivo V17 Pro yang dilaporkan hilang. Tim langsung melakukan introgasi. Saat itu, RM mengaku Hp tersebut dibelinya dari I dan F dengan harga Rp2,4 juta. Tak berselang lama, tim memburu I dan F dan menanyakan keberadaan Hp tersebut dari mana berasal.
Dari pengakuan I dan F, kedua Hp Realme 5 Pro dan Vivo F 17 Pro tersebut didapat dari Rik yang adalah residivis kasus pencurian. Bahkan Rik mengaku sudah 3 kali masuk keluar Lapas Bitung dari tahun 2017, 2019 dan 2020. Dan penangkapan ini adalah yang ke 4 kalinya. Padahal Rik masih bebas bersyarat.
Berdasarkan informasi tersebut, Timsus Waruga langsung memburu terduga pelaku Rik warga Winenet II, Kecamatan Aertembaga. Dengan berbagai upaya, akhirnya Rik bisa diamankan di rumah orang tuanya di Perumahan Meita, Kelurahan Manembo-nembo Atas, Bitung, Sabtu 6 November 2021.
Saat diamankan, Rik mengakui perbuatannya. Bahkan Rik mengaku sudah beberapa kali melakukan pencurian di Minut, Manado dan Minsel bersama temannya bernama Junaidi Idrus Sahadiri (40) alias Jun warga Kelurahan Pateten III, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.
Berdasarkan pengakuan Rik, Timsus Waruga yang pimpinan Katimsus Bripka Bobby Lakaoni berhasil mengamankan Jun di batas Kota Bitung, Kelurahan Sagrat, bersama Mobil Daihatsu Sigra DB 1534 CH silver yang dipakai saat melakukan aksi pencurian.
Dikatakan Katimsus Waruga Polres Minut Bripka Bobby Lakaoni, kedua pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian dengan cara membobol pintu atau jendela rumah korban saat malam hari. Saat melakukan aksi, keduanya menggunakan mobil sewa dan membawa alat pembobol berupa kunci busi dan obeng.
Kedua pelaku diamankan bersama barang bukti, 1 unit hp Vivo V 17 Pro warnah Silk White, 1 unit hp Realme 5 Pro warnah Biru, 1 unit hp Samsung A11 warnah putih, 1 unit hp Vivo 1904 warnah Biru, 1 unit hp Vivo warnah Silk White, 1 unit hp nokia warnah hitam dan 1 unit hp Mito warnah Putih.
Kedua pelaku curanik ini merupakan residivis buruan unit opsnal,sekarang kami sudah amankan dan dibawah ke polres Minahasa Utara guna penyelidikan lebih lanjut kata Katim Warugu Bripka Lakaoni.
(Humas&Jemmy)
Komentar