BHARINDOSULUT.COM,Manado – Dilihat dari berbagai Aspek, sangat jelas data dan fakta Jika Satgas Covid 19 Kota Manado tidak mendukung intstruksi Mentri Dalam Negeri dan surat edaran Gubernur Sulut ,surat edaran Walikota Manado Serta surat pemberitahuan yang ditanda tangani ketua Gugus Tugas Kota Manado
Hal ini sebagaimana disampaikan Sekjen Lembaga Pemberdayaan Dan Pengawasan Pembangunan Sulut (LP3S) Celvin Limpek Selasa, ( 23/11/2021).
” Saya melihat suda sekian lama, saya melakukan Pengawasan Tempat Hiburan Malam yang Ada di Kota Manado. Bahkan
di kawasan Mega Mas dan Di kawasan Ruko Marina Plasa yang berdekatan dengan Kantor Polres Kota Manado , Pub dan Cafe Tidak mengunakan Prokes ,” ungkap Celvin.
Menurutnya ada Pembiaran dari Satuan Gugus Tugas Covid 19 Kota Manado . ” oleh sebab itu kalau seperti ini kinerjanya lebih baik SATGAS COVID di bubarkan saja karena saya menganggap tidak bekerja, yang menjadi pokok perhatian kami,” tegas Nya
Ia mempertanyakan kenapa pedagang kaki lima atau pedagang makanan Lesehan di saat pemerintah menerapkan aturan selalu mereka yang duluan di terapkan aturan? Bahkan sampai harus dibubarkan masyarakat yang sedang makan.
Komentar