Sikapi Kabar Miring Terkait Adanya Pembiaran Penganiayaan Terhadap SSL’ Ini Penjelasan Lengkap Kapolres Kotamobagu.

BHARINDOSULUT.COM/Kotamobagu- Kamis,30 Desember 2021, Munculnya pemberitaan simpang siur kaitan adanya pembiaran Kapolres Kotamobagu atas kasus penganiayaan Mantan Bupati Boltim Sehan Salim Lanjar ini penjelasan lengkap AKBP Irham Halid SIK pada awak media.

Lewat konprensi pers yang digelar di Aula Mapolres Kotamobagu Kamis 30 Desember 2021 petang tadi, Kapolres Kotamobagu pada sejumlah awak media menjelaskan kronologis yang sebenarnya terjadi dikediaman pelaku AK Kelurahan Tumobui Kecamatan Kotamobagu Timur pada Rabu Malam 29 Desember 2021 pukul 23.00 WITA.

Dalam Komprensi Perss tersebut, Kapolres Kotamobagu menepis kabar miring atas dugaan pembiaran terhadap kasus penganiayaan yang menimpa mantan Bupati Bolaang Mongondow Timur Sehan Salim Lanjar.

Pada sejumlah wartawan, AKBP Irham Halid.SIK menjelaskan secara terperinci apa yang Ia dengar dan lihat di TKP kediaman Pelaku AK, yang mana sebelum kejadian antara Pelaku dan Korban sudah terlebih dahulu terjadi pembicaraan dimana Korban sudah berada di kediaman pelaku AK,

“Lewat pesan WhastApp, Saya diminta datang ke rumah AK, dan walaupun kondisi kesehatan saya agak terganggu, sayapun berusaha menghadiri undangan mereka berhubung juga antara Pelaku dan Korban sama-sama warga Boltim serta dengan saya saling kenal saat menjabat Kapolres Bolaang Mongondow timur, dengan tanpa meberitahu pada mereka berdua saya langsung menghubungi Kasatreskrim untuk mengkondisikan anggota Resmob Dirumah AK dengan maksud menjaga kemungkinan terjadi sesuatu, namun karna pada saat itu Handphone milik saya ditangan Diriver walpri, saya menunggu tak ada kabar dari anggota Resmob yang saya mintakan ke Kasatreskrim untuk datang ke rumah AK, rupanya mereka salah informasi dan mendatangi rumah lain milik AK yang ada di Kelurahan Sinindian yang awalnya juga saya belum ketahui ternyata AK memiliki lebih dari satu rumah.

Sambil menunggu konfirmasi dan kedatangan anggota Resmob ke rumah yang dimaksud yakni di Kelurahan Tumobui, Saya melihat AK berusaha ingin duduk disamping Korban SSL dengan menyuarakan ucapan dalam bentuk bahasa Manado yang kurang lebih bunyinya seperti ini’ Itu Kita Pe Anak Pe Doi Mo Pake Berobat Di Malaysia Tapi Masi Pandemi Covid-19, Mana Itu Kita Pe Anak Pe Doi, (Itu Uang Anak Saya yang mau dipakai berobat ke Malaysia tapi masi Pandemi, manaa uangnya) jelas Kapolres Kotamobagu menirukan omongan AK yang sempat didengarnya.

Lebih lanjut tambah Kapolres Kotamobagu, Masi dalam suasana yang sama, saya melihat AK memaksakan diri untuk duduk disamping SSL dan karna menjaga jangan sampai ada reaksi lain dari AK, saya menarik tangan AK untuk menjauh dari tempat duduk SSL, AK Masi sedikit ngotot hingga saya tarik dengan keras sembari berucap dengan nada agak sedikit keras mau diselesaikan secara baik-baik masalah kalian atau tidak, jangan gontok-gontokan dong, selesaikanlah dengan baik-baik, inikan persoalan hutang piutang, hingga merekapun menjawab’ Ia akan kami selesaikan dengan baik-baik, hingga kemudian kembali saya menghubungi Kasatreskrim untuk memerintahkan anggotanya datang kerumah AK dimana terjadinya masalah.

Sesaat kemudian anggota Resmob pun tiba didepan rumah AK, dan setelah saya mengetahui anggota Resmob sudah didepan rumah, saya beranjak dari tempat duduk bermaksud melihat keluar, namun baru selangkah atau dua langkah berjalan keluar, tiba-tiba saya mendengar teriakan dari SSL, Aduuh’, spontan saya berbalik masuk lagi dan melihat darah mengalir di wajah dan mulut SSL, saya berpikir korban dipukul atau ditonjok hingga berdarah mulutnya, ternyata dari pengakuan korban setelah ditanya, dirinya digigit oleh pelaku AK dibagian hidung.’ Urai Kapolres Kotamobagu.

Tidak ada unsur pembiaran atas kejadian tersebut, bahkan melihat kondisi seperti itu, sebelum saya memerintahkan anggota untuk evakuasi pada korban dan mengamankan pelaku, pada korban terlebih dahulu diberikan pertolongan pertama dengan mengoles luka korban pakai obat betadin membalut dan kemudian mengawal Korban SSL ke Mapolsek Kotamobagu untuk membuat laporan atas kejadian yang menimpa dirinya sekaligus mengamankan pelaku AK ke Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku, sekali lagi tidak ada namanya pembiaran, siapapun dia, apakah teman, ataupun Saudara sekandung, bila sudah melakukan pelanggaran hukum tetap akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,’ Tutup AKBP Irham Halid.SIK’. *R01*

 

 

Komentar