BHRINDOSULUT.COM,Minut,Dalam rangka menyukseskan pesta demokrasi iman warga Gereja Masehi Injili Minahasa (GMIM) , maka Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda mengeluarkan surat edaran dengan Nomor 794/BMU/X/2021 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di jajaran Pemkab Minut yang merupakan anggota sidi jemaat mendapat dispensasi mengikuti pemilihan Pelayan Khusus (Pelsus) GMIM, hari ini, Jumat (15/10).
Sementara untuk kategorial PENATUA BIPRA akan diadakan pada hari Minggu 17-10-2021
Perlu diketahui siapa yang akan terpilih nanti akan mulai bertugas dibulan Januari 2022,untuk masa pelayanan lima tahun.
(Jemmy)
Komentar